Terjaring 10.261 Pelanggar: Satlantas Tulungagung Bongkar Kebiasaan Mengerikan Pengendara Motor Anak di Bawah Umur Tanpa Helm!

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung berhasil menjaring 10.261 pelanggar selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama dua minggu. Operasi yang digelar sejak awal Februari mengutamakan peningkatan kesadaran berlalu lintas dan penegakan aturan yang ketat.

Kasatlantas AKP Taufik Nabila menjelaskan aktivitas operasi terdiri dari preventif, preemtif, dan represif. Pada minggu pertama, petugas fokus pada edukasi dan sosialisasi keselamatan jalan, sementara minggu kedua menitikberatkan penindakan terhadap pelanggar.

Dalam dua pekan tersebut, Satlantas melaksanakan 20.522 kegiatan preventif dan 20.522 kegiatan preemtif. Penindakan represif dilakukan terhadap 10.261 pelanggar dengan rincian sebagai berikut:

1. Tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile: 1.715 pelanggar
2. Tilang non-ETLE: 169 pelanggar
3. Teguran tertulis: 8.372 pelanggar
4. Penindakan kendaraan ODOL (over dimension over loading): 5 pelanggar

Jumlah pelanggar pada operasi tahun ini meningkat signifikan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya yang mencatat 3.264 pelanggar pada tahun sebelumnya. Taufik menyatakan kenaikan tersebut terutama terjadi pada penindakan represif.

Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, khususnya pelanggaran berupa pengemudi di bawah umur dan tidak memakai helm. Selain itu, petugas menindak 52 pelanggar yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemilik kendaraan yang ditilang diwajibkan melengkapi dokumen dan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum penarikan. Untuk pengendara di bawah umur, pengambilan kendaraan hanya dapat dilakukan dengan didampingi orang tua serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Hingga akhir operasi, sebanyak 25 kendaraan sudah diambil oleh pemiliknya, sementara kendaraan lain masih diamankan di Mapolres Tulungagung. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah Tulungagung.

Baca selengkapnya di: jatim.antaranews.com

Terkait