Kanwil Ditjenpas Jatim Razia Dadakan Lapas Bojonegoro Tidak Menemukan Narkoba Benda Terlarang, Apa Makna Dibalik Keberhasilan Ini

Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menggelar razia mendadak di Lapas Kelas IIA Bojonegoro untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Razia ini sengaja dilakukan untuk mendeteksi dini dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas.

Razia yang dilakukan pada malam hingga dini hari dipimpin langsung oleh Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jatim, Efendi Wahyudi. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian warga binaan serta barang pribadi, termasuk pemeriksaan badan dan area sekitar.

Sebelum operasi, seluruh petugas menjalani apel dan pengarahan agar pelaksanaan razia berjalan profesional dan humanis. Mereka tetap mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku guna menciptakan suasana yang kondusif selama proses penggeledahan berlangsung.

Petugas fokus mengantisipasi masuknya alat komunikasi ilegal, narkotika, serta benda tajam yang dapat mengganggu keamanan di lapas. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal serta upaya menciptakan lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun benda terlarang di Lapas Bojonegoro. Kondisi lapas tetap aman dan tertib sepanjang pelaksanaan razia tersebut. Efendi Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil untuk menjaga ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menyambut baik razia yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Jatim. Ia menegaskan kesiapan pihak lapas untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dan Kanwil guna mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Hari Winarca, pengawasan ketat seperti razia ini sangat penting untuk mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi warga binaan dan petugas lapas. Sinergi antarinstansi juga diharapkan meningkatkan profesionalisme serta integritas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Adapun langkah-langkah utama yang dilakukan selama razia di Lapas Bojonegoro adalah:

1. Apel dan pengarahan petugas terkait pelaksanaan tugas dengan prinsip humanis dan profesional.
2. Penggeledahan kamar hunian warga binaan secara sistematis dan menyeluruh.
3. Pemeriksaan badan dan barang pribadi penghuni lapas.
4. Penyisiran area sekitar kamar untuk memastikan tidak adanya alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda tajam.
5. Pengawasan dan evaluasi hasil pemeriksaan sebagai dasar pelaksanaan razia berikutnya.

Pelaksanaan razia ini menjadi bukti komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Kegiatan pengawasan yang intensif bertujuan menciptakan situasi optimal bagi pembinaan narapidana sekaligus mencegah gangguan keamanan yang berpotensi terjadi kapan saja.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: suarabanyuurip.com
Exit mobile version