Eskalasi Konflik Israel AS Vs Iran Ancaman Nyata Bagi PMI Jatim, SP IMPPI Desak Pemprov Siapkan Evakuasi Darurat Terpadu

Eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat melawan Iran semakin memuncak dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Terutama, pemerintah daerah di Jawa Timur diminta segera mengambil langkah mitigasi darurat untuk melindungi warganya yang bekerja di wilayah konflik.

Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) Jawa Timur menegaskan pentingnya koordinasi cepat antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Hal ini bertujuan menyiapkan skenario pemulangan pekerja migran yang terdampak sebelum situasi keamanan kian tidak terkendali.

Sekretaris SP IMPPI Jawa Timur, Lilies Pratiwining Setyarini, menyampaikan bahwa Dinas Ketenagakerjaan harus bergerak cepat sebagai titik penghubung pemerintah daerah dengan kementerian pusat. “Kita perlu mempersiapkan proses pemulangan secara matang agar pekerja migran tidak terjebak dalam situasi berbahaya,” ujarnya.

Konflik yang ditandai dengan serangan rudal sudah mulai mengganggu mobilitas internasional, termasuk di wilayah Arab Saudi. Lilies menjelaskan, ada tujuh pekerja migran asal Lumajang yang kini tertahan di sana karena sejumlah maskapai menghentikan operasional penerbangan, sehingga mereka gagal pulang meski masa kontrak sudah selesai.

Data resmi menunjukkan sekitar 7.000 pekerja migran asal Jawa Timur berada di Timur Tengah dengan konsentrasi terbesar di Arab Saudi. Namun, angka ini diperkirakan lebih tinggi jika menyertakan pekerja yang berangkat melalui jalur non-prosedural. Penutupan wilayah udara di berbagai negara Arab menambah tantangan dalam proses evakuasi jika konflik makin melebar.

Skenario Evakuasi dan Koordinasi Lintas Sektor

SP IMPPI Jatim menegaskan bahwa proses pemulangan harus inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan status keberangkatan. Pelindungan nyawa rakyat menjadi amanat konstitusi yang wajib dipenuhi pemerintah dalam situasi darurat internasional.

Persiapan evakuasi perlu dilakukan secara menyeluruh dan sistematis, mencakup:

  1. Pengambilan pekerja migran di wilayah terdampak konflik
  2. Penentuan titik transit yang aman bagi evakuasi sementara
  3. Fasilitasi transportasi yang menjamin keberangkatan menuju daerah asal di Indonesia

Selain itu, Lilies mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kerja sama ini dibutuhkan agar proses evakuasi berjalan efektif dan tidak saling tumpang tindih kebijakan.

Perhatian pada Kesehatan dan Hak Pekerja Migran

Evakuasi tidak hanya fokus pada keselamatan fisik, tetapi juga kondisi kesehatan para pekerja migran yang kembali. Pemerintah disarankan menyiapkan tenaga medis dan program trauma healing untuk membantu pemulihan psikologis akibat tekanan dan trauma dari situasi perang.

Di sisi lain, perlindungan hak-hak ekonomi pekerja migran juga harus menjadi prioritas. SP IMPPI Jatim menekankan perlunya memastikan hak pembayaran gaji yang masih harus diterima para pekerja selama berada di luar negeri tidak diabaikan karena situasi konflik.

Harapan utama SP IMPPI adalah respon cepat dan terencana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar keluarga pekerja migran mendapat kepastian dan ketenangan. Dengan kesiapan matang, diharapkan tidak ada warga asal Jawa Timur yang melayang ataupun terlantar karena ketegangan geopolitik yang terus meningkat di kawasan Timur Tengah.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: kabarjawatimur.com

Berita Terkait

Back to top button