Pabrik Mi Basah Berformalin Digerebek di Boyolali, Produksi 1,5 Ton Per Hari Mengancam Kesehatan Publik

Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah pabrik mi basah di Boyolali, Jawa Tengah, yang terbukti menggunakan formalin sebagai bahan pengawet. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran mi basah yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengambil sampel mi basah dari pasar sekitar dan melakukan rapid test. Hasilnya mengonfirmasi bahwa mi tersebut memang positif mengandung formalin. Selain tempat produksi, polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Dugaan Praktik Produksi Mi Berformalin

Tersangka berinisial WH berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. WH diduga sebagai penjual sekaligus distributor mi berformalin yang memerintahkan karyawannya membuat adonan mi dengan campuran formalin agar awet lebih lama. Kasus ini merupakan temuan besar karena pabrik tersebut telah beroperasi sejak 2019.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto, produksi mi berformalin tersebut mencapai 1 hingga 1,5 ton per hari. Angka produksi yang besar ini menunjukkan skala distribusi yang cukup luas ke berbagai pasar di wilayah sekitar.

Langkah Polisi dan Investigasi Lanjutan

Polisi terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan berbagai barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang mengedarkan bahan pangan berbahaya demi melindungi kesehatan masyarakat. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui jalur distribusi lengkap dan keterlibatan pihak lain.

Dampak Penggunaan Formalin pada Mi Basah

Formalin yang digunakan sebagai bahan pengawet adalah senyawa kimia berbahaya dan dilarang dalam produk makanan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Konsumsi formalin dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius, termasuk iritasi saluran pencernaan, gangguan pernapasan, hingga risiko kanker jika terpapar dalam jangka panjang.

Upaya Konsumen dan Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli mi basah dan bahan makanan segar lainnya. Memilih produk dari sumber yang terpercaya dan memperhatikan izin edar merupakan langkah penting agar terhindar dari produk berbahaya. Pelaporan jika menemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya sangat diperlukan untuk membantu pengawasan dan pencegahan.

Ringkasan Fakta:

  1. Penggerebekan pabrik mi basah berformalin di Boyolali, Jawa Tengah.
  2. Pelaku WH ditangkap sebagai distributor dan produsen mi berformalin.
  3. Kapasitas produksi pabrik sekitar 1-1,5 ton mi per hari.
  4. Formalin ditemukan juga di gudang penyimpanan di Mojosongo, Boyolali.
  5. Formalin dilarang digunakan dalam bahan makanan karena berbahaya bagi kesehatan.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pelaku usaha makanan agar mematuhi aturan keamanan pangan. Pihak berwajib juga terus meningkatkan pengawasan produk makanan di pasar agar masyarakat terhindar dari risiko kesehatan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti formalin.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: news.detik.com
Exit mobile version