Geger Percetakan Uang Palsu di Cirebon!
Menjelang Hari Raya Idulfitri, warga Cirebon dihebohkan dengan pengungkapan percetakan uang palsu senilai Rp12 miliar. Polisi berhasil membongkar percetakan ilegal yang beroperasi di sebuah rumah warga Kecamatan Gegesik sebelum uang palsu tersebut sempat diedarkan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang kemudian menjadi fokus penyelidikan intensif. “Kami menangkap tersangka saat sedang mencetak uang palsu,” ujarnya dalam konferensi pers.
Lokasi percetakan ditemukan penuh dengan tumpukan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang tersusun rapi seperti uang asli. Polisi menyita 607 lembar uang palsu siap edar dan 100 lembar cetakan besar yang belum dipotong. Selain itu, 52 rim kertas doorslag digunakan sebagai bahan cetak turut diamankan.
Peralatan canggih seperti laptop, printer, mesin cetak offset, mesin penghitung uang, dan alat pendeteksi inframerah juga ditemukan di lokasi. Hal ini menunjukkan operasi percetakan berlangsung secara sistematis dan terorganisir.
Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Himawan, menilai uang palsu ini terlihat sangat meyakinkan secara kasat mata. Namun, dari segi bahan, uang palsu menggunakan kertas biasa, berbeda dengan uang asli yang berbahan serat kapas khusus.
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk menggunakan metode 3D dalam memeriksa uang, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Fitur keamanan seperti hologram dan benang pengaman juga dapat diperiksa dengan sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian.
Jika masyarakat menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian atau bank terdekat. Keberhasilan penggagalan ini mendapat apresiasi karena mencegah potensi kerugian besar di masa Lebaran dengan transaksi tunai yang tinggi.
Kapolresta Cirebon menegaskan penindakan ini dilakukan tepat waktu agar uang palsu tidak tersebar dan merugikan warga. “Jika terlambat, dampaknya sangat besar terutama jelang Idulfitri,” katanya.
Kasus percetakan uang palsu di Cirebon memperlihatkan modus operandi kejahatan ekonomi yang harus terus diwaspadai. Penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat menjadi kunci mencegah peredaran uang palsu.
Berbagai lembaga dan aparat keamanan terus berkoordinasi untuk mengantisipasi ancaman serupa di masa depan. Hal ini demi menjaga stabilitas ekonomi lokal dan perlindungan terhadap masyarakat dari kerugian finansial.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap modus pelaku dengan selalu memeriksa keaslian uang tunai sebelum melakukan transaksi, terutama di momentum-momentum transaksi meningkat seperti Lebaran.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.detik.com






