Penanganan dugaan pencemaran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang, perlu dilakukan secara menyeluruh agar penyebab, dampak, dan pihak yang terlibat dapat dipastikan dengan tepat. Anggota DPRD Jawa Barat Budiwanto menegaskan seluruh pihak harus bergerak cepat, tetapi tetap mengedepankan kehati-hatian agar penanganan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Peristiwa ini mencuat setelah air sungai dilaporkan berubah menjadi putih keruh dan diduga tercemar limbah pabrik. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran karena sungai di wilayah itu berpotensi memengaruhi lingkungan sekitar, termasuk aliran air yang digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian.
Investigasi perlu melibatkan banyak pihak
Budiwanto menilai penanganan pencemaran tidak cukup dilakukan secara parsial. Menurut dia, investigasi perlu melibatkan berbagai lembaga agar hasil pemeriksaan memiliki validitas yang kuat secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pendekatan kolaboratif juga dinilai penting untuk mencegah salah tafsir atas sumber pencemaran. Dengan begitu, langkah lanjutan bisa disusun berdasarkan data lapangan, bukan sekadar dugaan yang belum teruji.
Dampak lingkungan bisa meluas
Budiwanto mengingatkan bahwa pencemaran sungai harus ditangani hingga tuntas karena dampaknya dapat meluas ke wilayah lain. Jika sungai mengalir ke laut, kualitas air yang tercemar bisa ikut mengganggu ekosistem pesisir dan rantai kehidupan di sekitarnya.
Jika sungai dipakai untuk irigasi, air yang tercemar juga dapat menurunkan kualitas lahan pertanian. Dalam jangka panjang, kondisi itu bisa memengaruhi pertumbuhan tanaman dan produktivitas hasil panen warga.
Langkah awal dinas lingkungan hidup
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang Asep Suryana menyampaikan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran dengan turun ke lapangan. Petugas juga telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium sebagai dasar penentuan langkah berikutnya.
Asep mengatakan penanganan mendalam belum dapat dilakukan sebelum hasil uji laboratorium keluar. Proses pengujian diperkirakan memakan waktu sekitar 14 hari sehingga pemerintah daerah masih menunggu hasil resmi untuk memastikan jenis dan sumber pencemaran.
Fakta penting yang sudah terungkap
- Air sungai di Desa Kutanegara dilaporkan berubah menjadi putih keruh.
- Dugaan sementara mengarah pada pembuangan limbah cair dari pabrik.
- Dinas Lingkungan Hidup Karawang sudah mengambil sampel air.
- Hasil uji laboratorium masih ditunggu dan diperkirakan keluar dalam sekitar 14 hari.
- Sejumlah pihak meminta investigasi dilakukan secara kolaboratif dan hati-hati.
Informasi yang beredar di lapangan juga menyebut salah satu pabrik yang dikaitkan dengan dugaan pencemaran adalah pabrik kertas PT Pindo Deli 4, yang berada di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel. Namun penetapan sumber pencemaran tetap membutuhkan verifikasi ilmiah agar penanganan bisa diarahkan secara tepat dan tidak menimbulkan tuduhan yang belum terbukti.









