Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Laporkan Pemprov Jabar ke Ombudsman, Pertanyakan SK Gubernur

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor, terus berlanjut dan kini masuk ke ranah pengawasan Ombudsman RI. Para orang tua siswa bersama komite sekolah melaporkan dugaan maladministrasi terkait penerbitan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang membatalkan izin operasional sekolah tersebut.

Langkah itu ditempuh untuk meminta kepastian prosedur sekaligus perlindungan hak pendidikan bagi ratusan siswa yang terdampak. Perwakilan orang tua siswa, Hadi Koerniawan, hadir bersama tujuh pelapor lain untuk menyampaikan langsung aduan kepada Ombudsman.

Laporan orang tua siswa ke Ombudsman

Para pelapor menilai proses terbitnya SK Gubernur Jawa Barat perlu diperiksa lebih jauh karena berdampak langsung pada keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka. Mereka juga datang ke Ombudsman untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah diajukan pada 12 Maret 2026.

Hadi Koerniawan menegaskan bahwa perhatian utama para orang tua bukan sekadar status sekolah, melainkan masa depan siswa. “Yang kami perjuangkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan anak-anak kami. Kami berharap Ombudsman dapat bersikap tegas dan objektif agar anak-anak kami tidak kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan administrasi yang belum jelas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Para orang tua minta pemeriksaan proses penerbitan SK

Dalam laporan tersebut, para orang tua meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan atas proses penerbitan keputusan pembatalan izin operasional. Mereka menilai pengawasan diperlukan agar ada kejelasan apakah prosedur administrasi sudah berjalan sesuai aturan.

Berikut pokok permintaan para pelapor kepada Ombudsman:

  1. Memeriksa dugaan maladministrasi dalam penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
  2. Memberikan kepastian prosedur atas keputusan pembatalan izin operasional.
  3. Melindungi hak pendidikan siswa yang terdampak.
  4. Menjaga agar siswa tidak menjadi korban dari persoalan administrasi.

Mereka menegaskan bahwa pelaporan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Menurut para orang tua, langkah tersebut adalah upaya mencari kejelasan, keadilan administrasi, dan perlindungan hak siswa.

Dampak bagi lebih dari 500 siswa

SMK IDN Bogor menyebut kebijakan pencabutan izin itu berpengaruh pada keberlanjutan pendidikan lebih dari 500 siswa. Karena itu, pihak sekolah menempuh jalur administratif agar nasib para siswa tidak ikut terganggu oleh keputusan yang dipersoalkan.

Kuasa hukum SMK IDN Bogor, Rahmadan Hasbiansyah, sebelumnya mengatakan sekolah telah resmi melayangkan banding administratif ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah hukum itu ditempuh untuk menyelamatkan hak pendidikan para siswa yang dinilai terancam oleh keputusan pembatalan izin operasional.

Respons yang diharapkan dari Ombudsman

Para orang tua berharap Ombudsman dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara objektif dan independen. Mereka juga meminta lembaga itu memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama siswa yang terdampak langsung.

Laporan ini menambah panjang sengketa seputar pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor, setelah sebelumnya pihak sekolah menempuh banding administratif ke Kemendagri. Di tengah proses yang masih berjalan, para orang tua tetap menuntut agar hak belajar siswa tidak hilang hanya karena dispute administratif yang belum tuntas.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.tvonenews.com
Exit mobile version