Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Menanti Kepastian Hukum 24 Jam

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan prihatin atas tertangkapnya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pemprov Jatim menegaskan masih menunggu kepastian status hukum sebelum mengambil langkah administratif terkait pemerintahan di Tulungagung.

Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Saroansa mengatakan informasi awal diterima dari media massa pada Sabtu pagi. Ia menyebut pemprov menghormati proses yang sedang berjalan di KPK dan belum ingin berspekulasi sebelum ada perkembangan resmi.

Pemprov Jatim pilih menunggu proses hukum

Adi mengatakan situasi di lapangan masih dipantau oleh jajaran pemprov. Langkah lanjutan belum diambil karena pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai mekanisme hukum.

Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK. Menurut Adi, kepastian status hukum sangat penting untuk menentukan tindakan administratif yang sesuai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Penting untuk menunggu perkembangan status hukum dari KPK dalam 24 jam ke depan,” ujarnya.

KPK amankan 18 orang dalam OTT

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT pada Jumat malam. Dalam operasi itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim turut mengamankan para pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Ia menyebut total ada 18 orang yang ditangkap dalam operasi itu.

Rangkaian pembawaan para pihak ke Jakarta

Berikut rangkaian proses setelah OTT yang disampaikan KPK:

  1. Bupati Tulungagung lebih dulu dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.
  2. Sebelas orang lainnya dibawa pada tahap kedua.
  3. Satu orang lagi dibawa pada tahap ketiga.
  4. Total 13 orang dari 18 orang yang ditangkap menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta.

Budi menjelaskan seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta akan diperiksa secara intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana yang ditemukan dalam operasi tersebut. KPK belum menjelaskan lebih jauh konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan.

Dampak administratif masih menunggu kepastian

Di tingkat daerah, Pemprov Jatim kini menunggu hasil pemeriksaan KPK sebelum menentukan langkah berikutnya. Sikap ini penting karena status kepala daerah akan berpengaruh terhadap pengelolaan pemerintahan, pelayanan publik, dan koordinasi birokrasi di Tulungagung.

Dalam praktik pemerintahan daerah, kepastian hukum sering menjadi dasar untuk menentukan apakah perlu ada penunjukan pelaksana tugas atau langkah administratif lain. Karena itu, Pemprov Jatim memilih berhati-hati dan tidak terburu-buru mengambil keputusan sebelum ada penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.cnnindonesia.com
Exit mobile version