Dari Asap Ke Senyap Kota, Surabaya Mengganti BBM Dengan Kendaraan Listrik

Peralihan kendaraan operasional pemerintah dari bahan bakar minyak ke kendaraan listrik mulai menjadi arah baru pengelolaan kota yang lebih hemat energi dan rendah emisi. Di Surabaya, kebijakan ini tidak hanya menyentuh urusan kendaraan dinas, tetapi juga menyasar cara kerja birokrasi agar lebih efisien dan adaptif.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengurangan konsumsi BBM bisa berjalan seiring dengan pembenahan anggaran, pola mobilitas aparatur, dan pengelolaan fasilitas publik. Dalam konteks kota besar, perubahan seperti ini penting karena dampaknya tidak hanya terasa di kantor pemerintahan, tetapi juga pada kualitas udara dan tata kelola layanan publik.

Transisi armada operasional

Pemerintah Kota Surabaya menempuh langkah awal dengan melelang 85 unit kendaraan operasional yang telah berusia lebih dari tujuh tahun. Proses lelang dilakukan melalui mekanisme resmi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, dengan target pendapatan Rp6,3 miliar.

Skema ini membuka jalan bagi pengadaan armada baru berbasis listrik melalui sistem sewa. Pilihan sewa dinilai memberi ruang yang lebih fleksibel bagi pemerintah karena tidak dibebani biaya perawatan jangka panjang dan dapat menyesuaikan teknologi kendaraan dengan kebutuhan yang terus berubah.

Dalam pengelolaan aset, strategi tersebut juga memperlihatkan pergeseran cara pandang. Efisiensi tidak lagi hanya diukur dari pengurangan jumlah kendaraan, tetapi dari kemampuan pemerintah memilih model operasional yang lebih ringan secara biaya dan lebih mudah diperbarui.

Efisiensi yang menyentuh pola kerja

Kebijakan kendaraan listrik di Surabaya berjalan beriringan dengan penghematan di sektor lain. Pemkot menerapkan sistem kerja kombinasi work from home dan work from office, sekaligus mendorong ASN menggunakan transportasi umum, sepeda, atau kendaraan listrik pada hari tertentu.

Langkah itu diperkuat dengan penyatuan ruang kerja untuk menekan penggunaan listrik dan air. Pola ini menunjukkan bahwa efisiensi energi tidak berdiri sendiri, melainkan harus terhubung dengan kebijakan mobilitas dan pengaturan kerja.

Berikut rangkaian kebijakan yang dijalankan secara paralel:

  1. Pelelangan kendaraan operasional lama.
  2. Pengadaan kendaraan listrik dengan skema sewa.
  3. Penerapan WFH dan WFO secara kombinasi.
  4. Dorongan penggunaan transportasi umum, sepeda, dan kendaraan listrik oleh ASN.
  5. Penyatuan ruang kerja untuk menghemat listrik dan air.

Dampak lingkungan dan fiskal

Peralihan ke kendaraan listrik membawa makna yang lebih luas daripada sekadar penghematan BBM. Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi langsung, sehingga dapat membantu menekan polusi udara di kawasan perkotaan yang padat mobilitas.

Dari sisi anggaran, pengeluaran rutin untuk bahan bakar selama ini menjadi beban besar dalam operasional pemerintah daerah. Penggunaan listrik tetap membutuhkan biaya, tetapi nilainya cenderung lebih stabil dibanding fluktuasi harga BBM, sehingga perencanaan fiskal bisa dibuat lebih terukur.

Kebijakan ini juga punya nilai simbolik. Saat pemerintah mulai memakai kendaraan listrik dan mendorong ASN beralih ke moda yang lebih bersih, pesan publik yang muncul menjadi lebih kuat bahwa perubahan tidak hanya diserukan, tetapi juga dijalankan dari dalam institusi.

Tantangan implementasi di lapangan

Meski menjanjikan, transisi ini tetap membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik menjadi faktor penting agar armada operasional tidak terganggu saat digunakan.

Selain itu, kesiapan teknis dan literasi pengguna di kalangan ASN juga perlu diperhatikan. Tanpa pembiasaan yang baik, efisiensi yang diharapkan bisa tertahan oleh masalah operasional, mulai dari jadwal pengisian daya hingga penyesuaian pola kerja baru.

Pengawasan terhadap skema sewa juga tidak kalah penting. Tanpa kalkulasi yang ketat, biaya sewa dapat membengkak dan justru menggerus manfaat penghematan yang ingin dicapai pemerintah.

Arah kebijakan kota modern

Pemkot Surabaya menyatakan akan menghitung dampak efisiensi secara riil, termasuk penggunaan listrik, air, dan biaya operasional. Pendekatan berbasis data ini penting agar kebijakan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga efektif saat dijalankan.

Jika infrastruktur terus dibenahi, kebijakan ini berpotensi meluas ke sektor lain seperti transportasi publik, kendaraan pribadi, dan distribusi barang di kawasan perkotaan. Pada tahap itu, kendaraan listrik tidak lagi dipandang sebagai proyek peralihan armada semata, melainkan bagian dari perubahan sistem mobilitas kota.

Penguatan infrastruktur pengisian daya, insentif bagi pengguna kendaraan listrik, integrasi dengan transportasi umum, dan edukasi publik menjadi elemen yang menentukan arah berikutnya. Di titik ini, Surabaya sedang menata model baru birokrasi yang lebih hemat energi, lebih tertib secara fiskal, dan lebih siap merespons tekanan lingkungan perkotaan.

Source: jatim.antaranews.com
Exit mobile version