Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya dengan total anggaran kolaboratif yang sudah menembus lebih dari Rp131 miliar hingga April. Program ini diposisikan sebagai salah satu strategi utama untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan layanan sosial yang lebih dekat dengan warga.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan percepatan itu saat mengumpulkan 576 camat serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (16/4/2026). Dalam forum itu, pemerintah daerah diminta memperkuat komitmen melalui pakta integritas agar pembentukan Kecamatan Berdaya berjalan seragam di seluruh wilayah.
Fokus pada kelompok rentan dan produktif
Program Kecamatan Berdaya dirancang untuk menyasar kelompok rentan sekaligus kelompok produktif di tingkat desa. Sasaran utamanya meliputi pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum mandiri secara ekonomi.
Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa masing-masing kelompok akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan sesuai kebutuhan. Skema itu diharapkan membuka jalan bagi peningkatan kapasitas warga, terutama mereka yang selama ini belum tersentuh program pemberdayaan secara optimal.
“Yang pertama, para pemuda dengan program zilenial. Kemudian yang kedua para disabilitas di wilayahnya. Lalu yang ketiga para perempuan atau janda yang belum mempunyai kemampuan ekonomi, sehingga nanti dilatih dengan program-program tertentu di kecamatan,” ujar Luthfi.
Dorong penurunan pengangguran dan kemandirian ekonomi
Pemprov Jateng menargetkan program ini memberi dampak langsung pada penurunan angka pengangguran. Selain itu, program juga diarahkan untuk membuka peluang kerja baru dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Pendekatan berbasis kecamatan dipilih agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran. Dengan struktur yang lebih dekat ke warga, pelatihan dan pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi sosial dan potensi ekonomi masing-masing daerah.
Tahapan pelaksanaan di daerah
Pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya dimulai dari penetapan kecamatan sasaran oleh pemerintah kabupaten dan kota. Setelah itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah akan menyusun rencana aksi sebagai panduan teknis di lapangan.
Berikut alur percepatan program yang dijelaskan Pemprov Jateng:
- Bupati atau wali kota menetapkan kecamatan lokasi pelaksanaan.
- Dinas terkait menyusun action plan untuk kegiatan di lapangan.
- Pelatihan dan pendampingan diberikan kepada kelompok sasaran.
- Kecamatan menjalankan peran sebagai pusat layanan dan pemberdayaan masyarakat.
Skema tersebut dibuat agar koordinasi antara provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan berjalan lebih terarah. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyesuaikan implementasi program dengan kebutuhan warga di wilayah masing-masing.
Bagian dari 22 program intervensi Pemprov Jateng
Kecamatan Berdaya merupakan salah satu dari 22 program intervensi Pemprov Jateng. Program ini diarahkan untuk memperkuat fungsi kecamatan bukan hanya sebagai unit administratif, tetapi juga sebagai pusat kreativitas, ekonomi, pemberdayaan, pelayanan publik, dan perlindungan sosial.
Dengan dukungan anggaran yang sudah mencapai lebih dari Rp131 miliar, Pemprov Jateng menempatkan program ini sebagai instrumen untuk memperluas manfaat pembangunan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Pemerintah provinsi menilai penguatan kecamatan dapat mempercepat hadirnya layanan yang lebih dekat, lebih responsif, dan lebih sesuai dengan kebutuhan warga.
Source: indoraya.news






