Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penataan kawasan Gedung Sate tidak akan menyentuh bangunan utama. Fokus pemerintah adalah memperluas dan merapikan area luar agar ruang publik di sekitar ikon Bandung itu terasa lebih tertata dan nyaman.
Gedung Sate tetap diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang. Karena itu, arah penataan diarahkan ke halaman luar dan kawasan sekitarnya, bukan ke struktur inti gedung.
Fokus Penataan di Area Luar
Pemprov Jawa Barat menyiapkan penataan pada kawasan luar Gedung Sate agar terhubung dengan Lapangan Gasibu. Integrasi ini ditujukan untuk menghadirkan ruang terbuka yang lebih luas dan mudah diakses masyarakat.
Dedi menyebut langkah tersebut bukan bentuk perubahan pada bangunan heritage. Ia menegaskan, “Ini bukan merubah Gedung Sate. Itu bangunan heritage yang dilindungi undang-undang.”
Rencana itu juga dimaksudkan untuk menghadirkan kawasan yang lebih rapi dan fungsional. Dengan penataan halaman luar, area di sekitar Gedung Sate diharapkan lebih nyaman untuk aktivitas publik tanpa mengganggu nilai sejarah bangunan.
Perawatan Bangunan Tetap Dilakukan
Selain penataan kawasan, pemerintah juga menyiapkan perawatan rutin pada Gedung Sate. Salah satu pekerjaan yang disebut adalah pengecatan, yang sudah lama tidak dilakukan.
Meski begitu, pekerjaan pada bangunan tidak bisa dilakukan sembarangan karena status Gedung Sate sebagai bangunan bersejarah. Setiap pengerjaan harus melalui perizinan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan cagar budaya tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah ingin menjaga fisik bangunan sekaligus menata lingkungan sekitarnya agar lebih selaras dengan kebutuhan ruang publik.
Ruang Publik yang Lebih Terintegrasi
Integrasi kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu menjadi poin penting dalam rencana penataan ini. Konsep tersebut diarahkan untuk menciptakan ruang terbuka yang lebih luas dan tertib bagi warga.
Dengan pendekatan itu, kawasan pusat pemerintahan dan ruang publik bisa saling mendukung. Penataan diharapkan membuat area sekitar Gedung Sate tidak hanya berfungsi sebagai simbol sejarah, tetapi juga sebagai ruang bersama yang lebih manusiawi dan tertata.
Source: jabar.jpnn.com