Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat menegaskan langkah barunya setelah memperoleh legitimasi hukum resmi dari pengurus pusat. Dengan dasar itu, organisasi di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi menyatakan siap memperkuat peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah awal yang disiapkan ialah penyelenggaraan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) dalam waktu dekat. Forum ini akan dipakai untuk menyusun program kerja yang disebut selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Legalitas resmi dari pengurus pusat
Kepengurusan Kadin Jawa Barat masa bakti 2025–2030 telah menerima Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP/220/DP/XI/2025 dari Kadin Indonesia. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, pada 25 November 2025.
Kepastian administratif itu menjadi pijakan bagi Kadin Jawa Barat untuk menggerakkan agenda organisasi dengan lebih tertata. Pada saat yang sama, legalitas tersebut juga memperkuat posisi Kadin Jabar dalam menjalankan fungsi kelembagaan di wilayahnya.
Fokus pada konsolidasi dan komunikasi ke daerah
Setelah menerima SK tersebut, Kadin Jawa Barat menyiapkan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Langkah ini dinilai penting agar seluruh pihak memahami status kelembagaan dan arah kerja organisasi ke depan.
Sosialisasi itu juga diharapkan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha di berbagai wilayah Jawa Barat. Dengan begitu, setiap program yang dijalankan dapat memiliki landasan komunikasi yang lebih jelas.
Mandat untuk suksesi di wilayah transisi
Dengan legalitas yang sudah diterima, Kadin Jawa Barat memiliki kewenangan penuh untuk menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten dan Musyawarah Kota di 17 wilayah yang sedang mengalami masa transisi kepemimpinan. Wewenang ini menjadi bagian penting dari penataan organisasi di daerah.
Sejauh ini, Kadin Jawa Barat disebut telah mengawal suksesi di tiga wilayah, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Karawang. Pada 15 April 2026, Mukab Karawang yang digelar di Hotel Grand Mercure Karawang menetapkan Rafiudin sebagai ketua secara aklamasi.
Peringatan soal penggunaan atribut organisasi
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Kadin Jawa Barat, Akhmad Hidayatullah, menegaskan bahwa kepastian hukum organisasi harus dijaga dari penyalahgunaan pihak yang tidak berwenang. Ia menyebut legalitas yang sah menjadi dasar kuat untuk melindungi marwah organisasi.
Akhmad juga memberi peringatan tegas terhadap siapa pun yang memakai nama, logo, atau aktivitas yang mengatasnamakan Kadin Jawa Barat tanpa izin resmi. “Kami telah sah secara konstitusi dan legitimate untuk menjalankan roda organisasi ke depan,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa pelanggaran akan ditindaklanjuti secara hukum.
Dorongan untuk dunia usaha yang lebih terarah
Melalui Rapimprov yang akan digelar, Kadin Jawa Barat ingin memperkuat perannya sebagai penggerak dunia usaha yang profesional dan transparan. Agenda itu juga diarahkan untuk mendukung cita-cita menjadikan Jawa Barat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang unggul.
Dengan legalitas yang sudah di tangan, konsolidasi kepengurusan berjalan, dan penertiban atribut organisasi mulai ditegaskan, Kadin Jawa Barat kini menata langkah untuk memperkuat kerja kelembagaan di seluruh wilayahnya.
Source: wartaekonomi.co.id






