Seorang calon haji asal Jawa Tengah bernama Muritno, berusia 73 tahun, sempat harus menjalani perawatan medis di Medan sebelum akhirnya dikembalikan ke Embarkasi Solo. Setelah dinyatakan layak terbang oleh tim medis RSUD Amri Tambunan, Muritno kembali melanjutkan perjalanan haji bersama rombongan Kloter 3 Embarkasi Solo.
Proses pemulangan itu dilakukan setelah Muritno sempat diturunkan dari pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Kualanamu karena mengalami gangguan kesehatan dalam perjalanan menuju Tanah Suci. Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Medan, Murnisyah Nasution, menyampaikan bahwa calon haji tersebut kemudian memperoleh surat keterangan layak terbang dari tim medis sebelum diberangkatkan lagi.
Diperiksa dan dinyatakan stabil
Muritno berasal dari Desa Sutapranan, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal. Ia didampingi Cheriyah, 80 tahun, warga Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, selama proses penanganan dan pemulangan.
Usai menjalani perawatan, kondisi Muritno disebut telah membaik. Informasi itu menjadi dasar bagi petugas untuk mengizinkan dirinya kembali melanjutkan perjalanan bersama jamaah lain yang tergabung dalam kloter yang sama.
Kembali bergabung dengan kloter asal
Murnisyah menjelaskan bahwa Muritno tidak langsung diberangkatkan ke Madinah dari Medan. Ia terlebih dahulu dipulangkan ke Embarkasi Solo menggunakan pesawat Garuda yang sebelumnya mengisi avtur di Bandara Kualanamu.
Setelah proses itu selesai, Muritno dapat kembali masuk dalam rombongan 360 calon haji dari Kloter 3 Embarkasi Solo yang diberangkatkan dari Bandara Adi Soemarmo pada Rabu (22/4). Keputusan tersebut dibuat setelah tim medis memastikan ia memenuhi syarat untuk terbang.
Penanganan jamaah yang sempat sakit
Kasus Muritno menunjukkan adanya prosedur penanganan kesehatan bagi calon haji yang mengalami kendala selama perjalanan. Dalam situasi seperti ini, pemeriksaan medis menjadi penentu utama sebelum calon haji diarahkan kembali ke jadwal keberangkatan semula.
PPIH Embarkasi Medan menangani proses tersebut hingga Muritno dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan. Dengan begitu, ia dapat kembali bergabung bersama jamaah lain dari daerah asalnya dan mengikuti penerbangan lanjutan sesuai aturan yang berlaku.
