Dedi Mulyadi Dorong Pelaku Kerusuhan May Day Dibina di Barak Militer, Pilihan Tegas untuk Pelajar yang Terjerat Anarkis

Author: Qoo Media

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong para pelajar yang terlibat kerusuhan May Day di Bandung untuk menjalani pembinaan di lembaga militer. Usulan itu muncul sebagai upaya memberi kesempatan kedua kepada anak muda yang masuk dalam tindakan anarkis.

Kerusuhan dalam aksi Hari Buruh tersebut memicu kerugian material dan kekhawatiran di masyarakat serta aparat keamanan. Aksi yang semula berlangsung damai kemudian berubah menjadi tindakan destruktif, termasuk perusakan fasilitas publik, kendaraan, dan properti warga.

Pembinaan, bukan sekadar hukuman

Dedi Mulyadi menilai jumlah peserta aksi yang masih berstatus pelajar menjadi alasan untuk memilih pendekatan pembinaan yang lebih terarah. Ia melihat sistem barak militer sebagai bagian dari rehabilitasi dan pendidikan karakter.

Dalam pandangan itu, pembinaan di barak militer diharapkan melatih disiplin, kepatuhan pada aturan, nasionalisme, dan tanggung jawab sosial. Tujuannya bukan menghukum berat, melainkan membantu mereka memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.

Pendekatan restoratif untuk pelajar

Usulan tersebut juga diposisikan sebagai pendekatan restoratif bagi anak dan remaja yang berhadapan dengan hukum. Gubernur Jabar menilai pembinaan bisa lebih mengedepankan perbaikan perilaku dibanding pemenjaraan.

Melalui pengasuhan yang ketat namun edukatif, para pelajar diharapkan mengalami perubahan mentalitas dan perilaku. Program ini dipandang sebagai cara untuk membimbing mereka agar kembali ke jalan yang benar dan menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab.

Memicu perdebatan publik

Meski begitu, gagasan itu menuai perdebatan dari aktivis hak asasi manusia dan akademisi. Mereka mempertanyakan legalitas dan efektivitas penempatan anak di barak militer.

Sejumlah pihak juga menyoroti kesesuaiannya dengan prinsip hak anak dan hukum acara pidana anak di Indonesia. Di tengah kritik tersebut, Dedi Mulyadi tetap menganggap pendekatan ini layak dipertimbangkan sebagai solusi alternatif untuk kasus serupa di masa mendatang.

Source: www.oborkeadilan.com
Terbaru