Dedi Mulyadi Stop Izin Wisata Dan Perumahan Di Hutan Jabar, Langkah Menahan Alih Fungsi Lahan

Author: Qoo Media

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepala daerah di kabupaten dan kota menghentikan pemberian izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan. Instruksi itu disampaikan lewat Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

KDM menilai pemerintah daerah harus lebih aktif menjaga kawasan konservasi agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman. Ia menekankan bahwa pengendalian alih fungsi lahan harus menjadi langkah nyata untuk mengembalikan fungsi-fungsi konservasi, terutama di kawasan hutan dan perkebunan.

Fokus pada kawasan konservasi

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi meminta bupati dan wali kota lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan. Ia juga meminta pengembalian fungsi lahan yang memiliki nilai konservasi agar tidak terus tergerus pembangunan.

Pemerintah provinsi menilai pembangunan yang tidak terkendali di kawasan konservasi dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Kondisi itu juga disebut dapat memperbesar ancaman bencana di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Kebijakan penghentian izin pembangunan dipandang penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis lahan. Pemprov Jabar juga menegaskan bahwa pembangunan tetap dapat dilakukan selama sesuai tata ruang dan tidak merusak fungsi konservasi.

Tindak lanjut aturan yang sudah ada

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Aturan tersebut menegaskan perlunya pengawasan penggunaan lahan demi menjaga keberlangsungan kawasan lindung dan fungsi lingkungan hidup.

Selain pengawasan, pemerintah provinsi juga menekankan pemulihan fungsi lahan yang sudah terlanjur berubah. Upaya itu dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah dan kolaborasi dengan pemilik lahan.

Pemprov Jawa Barat menyebut pengendalian alih fungsi lahan akan didukung oleh penyediaan sarana, sumber daya manusia, dan pendanaan. Dukungan itu disiapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus pemulihan kawasan yang terdampak.

Dampak ke sektor usaha dan risiko bencana

Kebijakan penghentian izin di kawasan hutan dan perkebunan berpotensi menjadi perhatian pelaku usaha properti dan pariwisata. Selama ini, sejumlah wilayah di Jawa Barat berkembang melalui destinasi wisata alam dan kawasan hunian di daerah pegunungan serta perkebunan.

Di sisi lain, pemerintah menilai pengendalian pembangunan tetap diperlukan agar aktivitas ekonomi tidak mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat. Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan di beberapa daerah Jawa Barat yang kerap mengalami banjir dan longsor saat musim hujan.

Pemprov Jawa Barat berharap kabupaten dan kota menjalankan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara konsisten. Pemerintah provinsi menargetkan kawasan konservasi tetap terjaga, risiko bencana bisa ditekan, dan pembangunan di Jawa Barat berjalan lebih berkelanjutan.

Source: sergap.co.id
Terbaru