BMKG meminta warga di 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi. Peringatan ini berlaku hingga Sabtu pagi dan menjadi penting terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan.
Ancaman terbesar datang dari hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang dipicu kondisi atmosfer tidak stabil. Dampaknya paling perlu diwaspadai di kawasan pegunungan, dataran tinggi, serta wilayah Solo Raya hingga sebagian Pantura.
Wilayah yang masuk perhatian
Daerah yang berisiko tinggi meliputi Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Mungkid, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sragen, Grobogan, dan Blora. Potensi serupa juga mengancam Ungaran, Temanggung, Kajen, Pemalang, Magelang, Salatiga, Tegal, Bumiayu, dan Majenang.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, Agus Triyono, menegaskan agar warga yang bermukim di lereng perbukitan dan daerah aliran sungai lebih waspada. Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang juga sudah terpantau mengguyur sejumlah daerah sejak Jumat petang.
Kondisi cuaca yang dipantau BMKG
BMKG mencatat angin bertiup ke arah barat daya dengan kecepatan mencapai 20 kilometer per jam. Suhu udara di wilayah terdampak diprediksi berada pada rentang 14 hingga 30 derajat Celcius dengan kelembaban udara yang cukup tinggi.
Kombinasi kondisi itu membuat potensi bencana hidrometeorologi perlu diantisipasi sejak awal. Risiko seperti genangan, longsor, dan gangguan aktivitas luar ruang menjadi perhatian utama di wilayah dengan kontur rawan.
Peringatan untuk sektor maritim
Peringatan berbeda juga datang dari sektor maritim melalui Prakirawan BMKG Stasiun Maritim Tanjung Emas Semarang, Retna Swasti Karini. Ia menyebut perairan utara Jawa Tengah relatif tenang dengan gelombang maksimal 1,25 meter, sementara perairan selatan dapat mencapai 2,5 meter.
Meski air laut pasang mulai surut saat malam, warga yang berkegiatan di perairan diminta tetap mewaspadai gelombang tinggi. Kondisi ini terutama berisiko bagi pelayaran nelayan, tongkang, serta angkutan barang dan penumpang saat kecepatan angin di atas 15 knot.
Source: www.babelinsight.id