Keberadaan relawan kebencanaan di Jawa Timur kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat setelah terbitnya Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana. Aturan ini memberi ruang yang lebih jelas bagi relawan dan Forum Pengurangan Risiko Bencana untuk memperkuat kerja di daerah.
Penguatan tersebut langsung dipakai sebagai dasar konsolidasi BPBD Jatim bersama FPRB Jatim dan program SIAP SIAGA di lima wilayah Bakorwil se-Jawa Timur. Kegiatan ini sudah berjalan di Bakorwil Malang, Jember, dan Madiun, lalu akan berlanjut ke Pamekasan dan Bojonegoro.
Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto, menegaskan bahwa posisi relawan bencana kini semakin kuat karena sudah diakomodasi dalam perda terbaru. Ia menyebut penguatan itu penting agar FPRB kabupaten dan kota bersama BPBD bisa memperkuat kelembagaan serta menyusun langkah pengurangan risiko yang sesuai karakter wilayah masing-masing.
Dalam pandangan BPBD Jatim, FPRB menjadi wadah penting karena melibatkan unsur pentahelix. Unsur itu mencakup relawan, akademisi, dunia usaha, hingga media massa dalam upaya pengurangan risiko bencana di daerah.
Di Bakorwil Madiun, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso menilai konsolidasi ini penting karena banyak daerah di wilayah koordinasinya masih kerap menghadapi bencana. Jenis ancamannya meliputi banjir, tanah longsor, puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran hutan.
Heru juga berharap keterlibatan akademisi dalam FPRB dapat melahirkan kajian mitigasi yang lebih tepat sasaran untuk daerah rawan bencana. Dengan begitu, langkah antisipasi di lapangan bisa lebih sesuai dengan kebutuhan tiap wilayah.
Dari sisi kelembagaan, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto menyebut masih ada tiga daerah yang belum masuk dalam database FPRB Jatim. Tiga wilayah itu adalah Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi.
Catur menilai pendataan kelembagaan menjadi penting agar koordinasi penanggulangan bencana berjalan lebih terstruktur dan terintegrasi setelah adanya perda baru. Dengan payung hukum yang lebih kuat, relawan dan lembaga pendukung di daerah diharapkan punya pijakan yang lebih jelas dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana.
Source: memorandum.disway.id