Polres Boyolali masih menyelidiki kematian seorang perempuan berinisial A, 57 tahun, warga Dukuh Jantir, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kematian itu dianggap janggal karena korban sempat menyantap sate ayam yang dikirim orang tak dikenal lewat jasa ojek online.
Kasus ini memicu pemeriksaan forensik setelah keluarga melapor ke polisi pada 25 Mei 2026. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Boyolali, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, serta DVI Polda Jawa Tengah kemudian melakukan ekshumasi makam korban pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan ekshumasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan anak korban. Ia menyebut polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan belum bisa menyimpulkan apakah ada tanda kekerasan atau penyebab lain.
Korban ditemukan tewas di rumahnya oleh anaknya pada 19 Mei 2026. Saat itu keluarga langsung memakamkan korban karena tidak melihat adanya kejanggalan.
Sepekan setelah pemakaman, keluarga mendapat informasi bahwa korban sempat menerima kiriman paket sate ayam sebelum meninggal. Informasi itulah yang membuat anak korban akhirnya melapor ke polisi.
Kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari, meminta proses hukum berjalan hati-hati sampai hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik selesai. Ia menegaskan pihak keluarga tidak menuduh siapa pun dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Wiwik juga berharap kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian yang masih menyisakan tanda tanya. Menurut dia, ekshumasi, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan pengujian laboratorium menjadi langkah penting untuk membuka fakta sebenarnya.
Dalam pemeriksaan saksi, pihak keluarga mengaku mendapat informasi tentang lima ekor ayam yang diduga mati setelah memakan sisa sate yang dibuang. Namun, polisi masih memeriksa bangkai ayam itu di laboratorium dan belum menganggapnya sebagai petunjuk pasti.
Indra menyebut ayam tersebut belum tentu terkait langsung dengan kasus ini karena kemungkinan merupakan ayam liar. Ia mengatakan ayam liar bisa saja makan di tempat lain sebelum memakan sisa sate itu.
Berdasarkan keterangan keluarga, sate ayam tersebut dibeli oleh seseorang di wilayah Pandean, Ngemplak, lalu dikirim melalui ojek online ke rumah korban. Pengiriman itu memakai nama inisial L, anak kedua korban yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembelian sate.
Namun, L mengaku tidak pernah memesan ataupun mengirim makanan itu kepada ibunya. Sebelum sate dikonsumsi, korban juga sempat menghubungi L untuk menanyakan asal kiriman tersebut.
Karena tidak mengetahui siapa pengirimnya, L sempat menyarankan ibunya berhati-hati dan tidak memakan sate itu terlebih dahulu. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan apakah kematian korban disebabkan racun, sakit, serangan jantung, atau faktor lain.
Source: metro.tempo.co