Dinas Pendidikan Jawa Timur memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB SMA dan sederajat untuk tahun ajaran 2026–2027 berjalan terbuka dan bisa dipantau masyarakat secara langsung. Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menegaskan proses penerimaan ini mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Untuk memperkuat pengawasan, seluruh tahapan SPMB juga dipantau melalui dashboard monitoring real time. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat melihat jalannya proses secara langsung, sehingga ruang ketidakjelasan dalam seleksi diharapkan makin kecil.
Jalur domisili naik jadi tahap awal
Salah satu perubahan paling mencolok dalam SPMB tahun ini adalah posisi jalur domisili yang kini menjadi tahap pertama. Jalur ini menggantikan jalur afirmasi yang sebelumnya berada di urutan awal, dengan acuan surat edaran dan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
Aries mengatakan kebijakan itu dibuat untuk memberi peluang lebih besar bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Menurut dia, mereka tetap harus berkompetisi lewat akumulasi nilai TKA dan nilai rapor, bukan hanya karena jarak rumah yang dekat.
Nilai rapor dan TKA dipakai bersama
Dalam mekanisme seleksi, Dindik Jatim menetapkan komposisi 60 persen nilai rapor dan 40 persen Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Bobot itu dipakai untuk menjaga keseimbangan antara capaian belajar berkelanjutan di sekolah dan hasil tes akademik murid.
Aries menjelaskan nilai rapor diambil dari semester 1 hingga semester 5 dan digabungkan dengan hasil TKA masing-masing murid. Ia menyebut sebagian besar hasil TKA murid di Jawa Timur tergolong tinggi, bahkan ada yang meraih nilai sempurna 100, meski masih ada sejumlah wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Pengawasan nilai juga diperketat
Di tengah isu nilai rapor yang kerap dipersoalkan, Aries menyebut sekolah-sekolah SMP sederajat mulai bergerak ke arah yang lebih objektif. Ia bahkan menemukan adanya selisih antara nilai hardcopy yang dibawa murid dan nilai yang diinput sekolah ke sistem saat pengambilan PIN.
Dindik Jatim meminta sekolah memverifikasi dan menyesuaikan data dengan nilai yang sebenarnya. Aries menegaskan akuntabilitas nilai anak harus dipegang teguh oleh masing-masing sekolah agar seleksi benar-benar berjalan sesuai aturan.
Daya tampung negeri terbatas
Dari total 618.479 lulusan SMP sederajat di Jawa Timur, SMA dan SMK negeri hanya mampu menampung 244.621 murid. Angka itu setara sekitar 39,55 persen dari total lulusan, sehingga masih ada 373.858 murid atau 60,45 persen yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Keterbatasan itu disebut tidak bisa dihindari karena jumlah sekolah negeri terbatas dan ada aturan maksimal 36 murid per kelas. Ketentuan tersebut juga dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem Dapodik.
Swasta disiapkan sebagai alternatif
Menjawab pertanyaan soal kemungkinan menambah sekolah negeri, Aries menegaskan pendidikan tidak boleh dimonopoli sekolah negeri. Ia menyebut banyak sekolah swasta memiliki kualitas yang setara bahkan melampaui sekolah negeri.
Karena itu, Dindik Jatim menggandeng sekolah swasta untuk menyiapkan beasiswa bagi murid yang tidak tertampung di negeri. Tahun ini, kuota beasiswa penuh dan potongan biaya di sekolah swasta se-Jawa Timur sudah mencapai 79 ribu kursi.
Aries menegaskan tidak boleh ada anak yang berhenti sekolah hanya karena tidak lolos jalur negeri. Ia juga memastikan proses masuk ke sekolah swasta akan dipermudah bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Source: www.suarasurabaya.net