
Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Jawa Barat mengeluarkan surat klarifikasi resmi untuk menegaskan bahwa LMPI Kabupaten Kuningan bukan pengurus sah dan tidak tercatat dalam basis data organisasi. Surat bernomor 00022/V/26/PSK/MADA-JABAR itu menjadi respons atas maraknya aksi yang mengatasnamakan LMPI di wilayah Kuningan.
Surat tersebut ditujukan kepada Kapolres Kuningan dan Kasat Intelkam setempat, lalu ditembuskan ke Markas Besar LMPI serta seluruh jajaran di Jawa Barat. Dokumen itu ditandatangani Ketua H Yoga Aris Trisnandar dan Sekretaris M Dicky Marjuki.
Penegasan dari LMPI Jawa Barat
Dalam isi surat, pimpinan LMPI Jawa Barat menyatakan bahwa pihak-pihak yang terlihat memakai seragam dan atribut organisasi dalam video yang beredar dari Kuningan bukan pengurus maupun anggota resmi. Pihak yang disebut itu juga ditegaskan tidak tercatat sama sekali dalam basis data keanggotaan organisasi.
LMPI Jawa Barat juga membantah klaim bahwa kelompok tersebut memiliki Surat Keterangan Berada di Bawah Naungan atau SKBB dari LMPI Jawa Barat. Pimpinan daerah menyebut surat maupun kedudukan yang diklaim oleh LMPI Kabupaten Kuningan tidak benar dan tidak diakui sah.
Surat klarifikasi itu muncul setelah beredar video yang menampilkan beberapa orang memakai seragam LMPI di wilayah Kabupaten Kuningan. Dalam suratnya, LMPI Jawa Barat menegaskan bahwa mereka tidak memberi maupun menyerahkan surat keterangan kepada pihak yang tampil dalam video tersebut.
Respons atas keresahan publik
Langkah ini diambil untuk merespons tindakan oknum di Kuningan yang sempat mengaku berada di bawah naungan LMPI Jawa Barat dan mengklaim sebagai pimpinan resmi. Penegasan itu juga ditujukan untuk menjawab keresahan publik serta penegak hukum di Kuningan.
Sebelumnya, Sekjen LMPI Jawa Barat Dicky Marjuki juga telah menegur keras penggunaan atribut LMPI oleh pihak yang tidak berwenang. Dalam komunikasi dengan GMOCT, ia menyebut perbuatan itu bertentangan dengan AD/ART dan tupoksi organisasi.
LMPI Jawa Barat menilai segala tindakan, ancaman, hingga rencana penggerukan massa yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai pengurus LMPI Kuningan merupakan tindakan sepihak. Organisasi juga menyebut tindakan tersebut tidak memiliki dasar dan dapat diproses pidana karena diduga menggunakan nama organisasi secara tidak sah.
Sikap organisasi terhadap oknum
Dengan surat resmi ini, LMPI Jawa Barat menyatakan ingin membersihkan nama organisasi dari oknum yang dinilai merusak reputasi LMPI. Surat itu juga memberi kejelasan bagi kepolisian dan masyarakat Kuningan agar tidak terkecoh oleh klaim sepihak yang beredar.
Penegasan resmi dari markas daerah ini sekaligus memperjelas posisi organisasi di tingkat provinsi. LMPI Jawa Barat menempatkan persoalan Kuningan sebagai kasus penggunaan atribut dan nama organisasi tanpa status keanggotaan yang sah.
Source: reformasiaktual.com








