Jateng Kejar 970 Ribu Hektare Sawah Dilindungi, Lahan Hijau yang Terancam Alih Fungsi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menempatkan perlindungan lahan sawah sebagai prioritas yang harus segera dipercepat. Pemprov kini menargetkan lahan sawah dilindungi minimal 970 ribu hektare, sementara yang ada saat ini masih sekitar 825 ribu hektare.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan percepatan itu dibahas bersama Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan. Dari usulan yang diajukan, Jawa Tengah sudah mencapai 85,11 persen lahan sawah dilindungi, dan pemerintah provinsi menargetkan ketentuan minimal 87 persen bisa segera terpenuhi.

Dorongan agar lahan hijau tetap bertahan

Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah. Ia juga mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota untuk mempercepat penentuan lahan sawah dilindungi di daerah masing-masing.

Menurut dia, penentuan luas baku sawah sangat penting untuk menjaga lahan tetap menjadi area pertanian. Langkah itu juga memudahkan penyusunan peta lokasi investasi yang akan masuk ke daerah.

Masih ada daerah yang perlu dikejar

Di Jawa Tengah, sudah ada 24 kabupaten dan kota yang memenuhi batas minimal 87 persen luas baku sawah. Lima daerah dengan capaian tertinggi ialah Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonogiri, Batang, dan Demak.

Kabupaten Magelang tercatat memiliki 24.818 hektare atau 97,18 persen, disusul Purworejo 27.872,82 hektare atau 96,54 persen. Wonogiri mencatat 36.025,37 hektare atau 96,23 persen, Batang 15.009,34 hektare atau 93,75 persen, dan Demak 52.671,39 hektare atau 93,22 persen.

Namun, masih ada 11 kabupaten dan kota yang belum memenuhi batas 87 persen. Daerah itu meliputi Kudus, Temanggung, Kota Pekalongan, Rembang, Sragen, Pekalongan, Salatiga, Magelang, Karanganyar, Semarang, dan Surakarta.

Pemda diminta bergerak bersama

Ahmad Luthfi menilai daerah yang belum memenuhi target rata-rata berada di wilayah perkotaan, seperti Kota Surakarta dan Kota Semarang. Ia meminta penataan dilakukan agar lahan hijau tidak beralih fungsi.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang mengumpulkan para kepala daerah untuk mempercepat penentuan luas baku sawah. Ia menilai Jawa Tengah berpeluang menjadi role model nasional dalam penyelesaian alih fungsi lahan sawah.

Ossy juga menyebut Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Jateng yang sudah masuk RTRW mencapai 825.000 hektare, sementara lahan sawah dilindungi sekitar 970.000 hektare. Menurut dia, Jawa Tengah termasuk kelompok yang progresif dan hanya tinggal mengejar sedikit lagi untuk mencapai target nasional.

Source: jateng.antaranews.com
Exit mobile version