Kasus Padepokan Demak Mengguncang, Ahmad Luthfi Tegaskan Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan

Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah padepokan di Demak membuat isu pengawasan lembaga nonformal kembali mengemuka di Jawa Tengah. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi langkah utama agar ruang aman bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, tidak terus menunggu korban berikutnya.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang. Ahmad Luthfi menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, karena perlindungan korban dan pencegahan berulang sama pentingnya.

Pengawasan tidak boleh longgar

Ahmad Luthfi meminta semua komponen masyarakat ikut bergerak dalam pencegahan. Ia menekankan bahwa Kementerian Agama, pemerintah daerah kabupaten, tokoh lintas agama, hingga perangkat rukun tetangga perlu mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut dia, pola pencegahan tindak kriminalitas moral harus dibangun bersama melalui regulasi dan pengawasan yang ketat. Langkah itu dinilai penting agar relasi kuasa antara pengasuh dan santri atau warga binaan tidak disalahgunakan di lembaga seperti padepokan.

Pengawasan berkala terhadap lembaga nonformal juga disebut sebagai langkah krusial. Dengan cara itu, potensi penyimpangan bisa dideteksi lebih awal sebelum menimbulkan korban baru.

Hukum tetap harus berjalan

Meski menitikberatkan pada pencegahan, Ahmad Luthfi memastikan proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku tetap harus berjalan tanpa kompromi. Ia memandang sanksi tegas penting untuk menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus memberi efek jera.

Kasus ini mencuat setelah korban berani melapor kepada pihak kepolisian. Setelah laporan masuk, upaya advokasi dan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban juga tengah diupayakan oleh dinas terkait.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal aduan resmi jika menemukan atau mencurigai adanya kekerasan di lingkungan sekitar. Dorongan ini menjadi bagian dari upaya membangun keberanian melapor sekaligus mempersempit ruang aman bagi pelaku.

Source: radartegal.disway.id

Berita Terkait

Back to top button