SPMB 2026 Diperketat KDM, Kecurangan Diminta Segera Dilaporkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM meminta masyarakat, terutama para orang tua calon siswa SMA dan SMK, untuk tidak panik menghadapi proses Sistem Penerimaan Murid Baru di Jawa Barat. Ia menegaskan masih ada tahapan yang berjalan dan kesempatan untuk masuk sekolah tetap terbuka bagi siswa yang belum diterima.

Saat ini, SPMB memasuki tahap Pemetaan Calon Murid Baru atau PCMB yang berlangsung 29 Mei 2026 hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Pada tahap ini, siswa memilih sekolah tujuan melalui jalur yang sudah disediakan, lalu hasil penerimaan di sekolah tujuan diumumkan pada 12 Juni 2026.

Masih Ada Tahap Lanjutan

KDM menjelaskan, siswa yang belum diterima di sekolah mana pun tidak perlu khawatir. Setelah PCMB, masih ada SPMB tahap 1 dan tahap 2 untuk mengisi sekolah yang kuotanya belum terisi.

Pendaftaran SPMB tahap 1 dibuka pada 15 Juni 2026 hingga 19 Juni 2026. Pengumuman tahap ini dijadwalkan pada 25 Juni 2026.

Jika masih ada siswa yang belum mendapatkan sekolah, mereka dapat mendaftar ke SPMB tahap 2. Tahap ini dimulai pada 30 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026, dengan pengumuman pada 10 Juli 2026.

Komitmen Lanjutkan Perbaikan Sistem

Di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Rabu (10/6/2026), KDM menyebut masih ada waktu untuk membenahi proses yang berjalan. Ia menegaskan pemerintah provinsi berkomitmen kuat agar SPMB berlangsung lancar sampai selesai.

Pemerintah daerah juga mengoptimalkan sistem digital agar proses pendaftaran tidak mengalami kendala berarti. KDM memastikan langkah itu ditempuh supaya pelaksanaan SPMB tetap objektif dan transparan.

Tegas Minta Laporan Jika Ada Kecurangan

KDM juga meminta masyarakat segera melaporkan bila menemukan kecurangan dalam SPMB. Ia menegaskan laporan harus disertai identitas pihak yang diduga terlibat, termasuk dugaan jual beli kursi, agar bisa diproses secara hukum.

Ia menyebut penentuan nilai siswa sudah sesuai dengan petunjuk teknis SPMB 2026. Karena itu, KDM menekankan bahwa proses penerimaan harus dijaga agar tetap bersih dan tidak menimbulkan isu tanpa bukti.

Source: timesindonesia.co.id
Exit mobile version