Pemprov Jateng Perkuat Server SPMB, Antisipasi Lonjakan Pendaftar dan Serangan Siber

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengamanan server untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026. Langkah ini ditempuh untuk mencegah jaringan lambat, drop, dan hambatan lain saat layanan pendaftaran diakses masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Jateng Sadimin mengatakan penguatan ini penting karena aplikasi SPMB 2026 sudah memasuki tahun kedua penggunaan. Pemprov Jateng juga menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Jateng serta perusahaan teknologi Alibaba untuk menjaga sistem tetap stabil.

Server dibuat lebih siap menghadapi lonjakan pendaftar

Sadimin menjelaskan, sistem SPMB tahun ini memakai cloud server dengan teknologi autoscaling. Teknologi ini memungkinkan kapasitas server bertambah otomatis sesuai jumlah pendaftar yang masuk.

Dengan cara itu, sistem diharapkan tidak melambat saat diakses secara bersamaan oleh banyak pengguna. Pemprov Jateng menempatkan stabilitas jaringan sebagai fokus utama selama proses pendaftaran berlangsung.

Pemprov Jateng juga menyiapkan backup multi-zone untuk menjaga layanan tetap berjalan. Jika satu pusat data terganggu, sistem cadangan di lokasi lain akan langsung mengambil alih proses pendaftaran.

Perlindungan data dan pengawasan teknis diperkuat

Dari sisi keamanan, Pemprov Jateng memastikan data pribadi calon siswa tetap terlindungi dari kebocoran dan serangan siber. Perlindungan itu diperkuat dengan teknologi verifikasi dan perlindungan berbasis cloud.

Sadimin menegaskan pihaknya menjamin perlindungan penuh terhadap data pribadi siswa. Ia menyebut upaya itu dilakukan untuk menekan risiko kebocoran data maupun gangguan keamanan lain selama layanan berjalan.

Tim teknis juga disiagakan selama pelaksanaan SPMB. Mereka bertugas memantau sistem secara langsung dan menangani gangguan dengan cepat jika masalah muncul.

Posko pengaduan disiapkan untuk masyarakat

Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat mendaftar, Pemprov Jateng membuka sejumlah posko pengaduan. Posko tersedia di Kantor Dinas Pendidikan Jateng di Jalan Pemuda Nomor 134 Semarang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga XII, serta SMA dan SMK Negeri penyelenggara SPMB.

Keluhan juga dapat disampaikan secara daring maupun luring melalui laman bantuan SPMB Jateng dan call center yang telah disediakan. Layanan itu bisa diakses melalui https://bantuan.spmb.jatengprov.go.id atau Call Center 0895 6342 48720.

Source: jateng.antaranews.com
Exit mobile version