Semarang Paling Tinggi, Tunggakan Pajak Kendaraan Jateng Tembus Rp 3,75 Triliun

Tunggakan pajak kendaraan di Jawa Tengah kini menembus Rp 3,75 triliun dan menjadi sorotan besar karena jumlah kendaraan yang belum membayar masih sangat tinggi. Dari total sekitar 17 juta kendaraan yang terdaftar, sebanyak 5,12 juta unit tercatat menunggak hingga akhir 2025.

Kondisi ini menunjukkan bahwa hampir sepertiga kendaraan di Jawa Tengah belum melunasi kewajiban pajaknya. Di sisi lain, yang aktif membayar pajak hanya berkisar antara 11 hingga hampir 12 juta unit.

Semarang Catat Nilai Tertinggi

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menyebut total piutang tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor dan opsen. Rinciannya terdiri dari PKB provinsi sekitar Rp 2,88 triliun dan opsen PKB yang menjadi hak kabupaten/kota sekitar Rp 877 miliar.

Masrofi menegaskan bahwa angka itu merupakan total tagihan dari masyarakat yang belum membayar pajak. Ia menyampaikan data tersebut saat dikonfirmasi ulang, Kamis (11/6/2026).

Mayoritas penunggak berasal dari kendaraan roda dua dengan jumlah sekitar 4,55 juta unit. Sementara itu, kendaraan roda empat yang belum membayar pajak tercatat sekitar 565 ribu unit.

Potensi Piutang yang Masih Besar

Bapenda Jateng menilai sisa kendaraan yang belum aktif membayar pajak menjadi potensi piutang yang belum tertagih oleh pemerintah daerah. Dari total kendaraan terdaftar, selisih antara yang aktif dan yang menunggak masih menyisakan beban penerimaan yang sangat besar.

Data tersebut juga memperlihatkan bahwa masalah tunggakan lebih banyak terkonsentrasi pada kendaraan roda dua. Meski begitu, jumlah kendaraan roda empat yang belum melunasi pajak tetap memberi kontribusi signifikan pada total tunggakan.

Angka 5,12 juta kendaraan menunggak itu kembali ditegaskan sebagai data per Desember 2025. Dengan skala sebesar itu, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar dalam menutup piutang pajak kendaraan di Jawa Tengah.

Source: joglojateng.com
Exit mobile version