70 Ribu Siswa Jabar Terancam Tak Masuk Negeri, KDM Janjikan Biaya Sekolah Swasta

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema baru untuk menampung siswa yang tidak kebagian kursi di sekolah negeri. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan siswa tersebut akan dibantu melalui sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah, dengan biaya pendidikan ditanggung pemprov.

Langkah ini muncul setelah pemetaan Calon Murid Baru 2026 menunjukkan ada potensi puluhan ribu siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri. Dari data PCMB yang sudah terpetakan, Pemprov Jawa Barat mencatat 444 ribu calon murid, sementara sekitar 70 ribu di antaranya belum bisa terserap karena keterbatasan daya tampung.

Dedi menyebut angka itu muncul dari pemetaan yang dilakukan lewat entry data PCMB. Dari peta tersebut, pemerintah daerah membaca adanya kelompok siswa yang belum dapat terakomodir di sekolah negeri.

Sebagai jalan keluar, Pemprov Jawa Barat menggandeng sekolah swasta agar hak pendidikan anak tetap terjaga. Dedi menegaskan biaya pendidikan siswa di sekolah swasta mitra pemerintah akan ditanggung mulai tahun ajaran 2026/2027.

Kebijakan itu dirancang agar orang tua tidak lagi memikul biaya pendidikan untuk anak yang masuk ke sekolah swasta kerja sama pemerintah. Dedi bahkan menyatakan orang tua tidak perlu mengeluarkan uang lagi untuk skema tersebut.

Namun, tidak semua sekolah swasta akan masuk ke program pembiayaan ini. Pemerintah akan melakukan seleksi dengan mempertimbangkan standar sekolah dan kemampuan anggaran daerah.

Dedi juga menegaskan sekolah swasta favorit dengan biaya tinggi tidak termasuk dalam skema tersebut. Ia mencontohkan sekolah swasta yang SPP-nya mencapai jutaan rupiah dan menyebut pemerintah tidak mungkin menanggung biaya sebesar itu.

Bantuan pembiayaan hanya diberikan kepada calon murid yang sudah mengikuti proses PCMB. Pemerintah menilai kesempatan pendaftaran sudah diberikan cukup luas, termasuk dengan perpanjangan masa PCMB akibat berbagai kendala.

Dedi menekankan bahwa keterbatasan kursi di sekolah negeri tidak boleh membuat akses pendidikan anak terputus. Menurut dia, negara memiliki kewajiban menjamin seluruh warga mendapat layanan pendidikan yang layak melalui sekolah negeri maupun sekolah swasta yang menjalin kerja sama dengan pemerintah.

Source: www.detik.com

Terkait