Persoalan Penerimaan Calon Murid Baru atau Seleksi Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Negeri Jawa Barat 2026 kini berlanjut ke jalur pengawasan. Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia Jawa Barat bersama sejumlah orangtua siswa melaporkan dugaan malaadministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Senin (15/6/2026).
Langkah itu muncul setelah banyak orangtua mengeluhkan gangguan dalam proses penerimaan siswa baru. Keluhan yang muncul mencakup aplikasi yang bermasalah, pelayanan pengaduan yang dinilai tidak optimal, hingga antrean panjang di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Aplikasi baru dan data pendaftar jadi sorotan
Ketua P3I Jabar Iwan Hermawan mengatakan persoalan berawal dari penggunaan aplikasi baru yang dinilai belum siap. Menurut dia, kondisi itu membuat akun pendaftaran gagal diverifikasi dan data pendaftar tidak terbaca sistem.
Iwan juga menyebut terjadi perubahan hasil pemetaan secara mendadak. Situasi tersebut, kata dia, memperburuk kebingungan orangtua siswa yang sedang mengurus pendaftaran anaknya.
Pelayanan pengaduan dinilai lambat
P3I menilai penanganan keluhan di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak memadai. Iwan menyebut layanan pengaduan hanya dijalankan oleh dua petugas, sehingga antrean menumpuk dan sejumlah orangtua terlantar di lokasi.
Di saat yang sama, P3I dan para orangtua siswa juga mendorong DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus untuk mengusut persoalan PCMB tahun ini. Iwan menilai dukungan di media sosial terhadap pembentukan Pansus sangat besar karena masalah ini dianggap menyangkut ribuan warga Jawa Barat.
Nasib siswa kurang mampu ikut dipersoalkan
Selain masalah teknis dan layanan, P3I menyoroti nasib siswa dari keluarga kurang mampu. Iwan menilai sistem yang berjalan justru membatasi kuota siswa miskin, padahal kuota itu disebut seharusnya menjadi kuota minimal sesuai aturan.
Ia juga mengkritik kondisi ketika anak-anak dari Desil 1 langsung diarahkan ke sekolah swasta dengan alasan jarak dari rumah dan ongkos. Menurut P3I, pendekatan itu tidak sejalan dengan semangat membantu peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Ombudsman terima tiga laporan
Kepala Ombudsman Jabar Fitry Agustine mengatakan pihaknya telah menerima tiga laporan terkait PCMB Jabar 2026. Ombudsman, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan.
Fitry menyebut Ombudsman akan memeriksa dugaan malaadministrasi yang mencakup penyimpangan prosedur, keterlambatan pelayanan, dan ketidakkompetenan dalam penyelenggaraan PCMB. Ia menegaskan proses itu akan dilakukan cepat karena masyarakat dan orangtua murid menunggu kepastian jawaban.
Source: bandung.kompas.com






