Pemprov Jatim resmi mengajukan 2.105 formasi CASN 2026 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Usulan ini mencakup kebutuhan CPNS dan PPPK, di tengah beban regenerasi aparatur yang diperkirakan meningkat pada tahun mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur, Indah Wahyuni, menyebut berkas pengusulan sudah dikirim sejak awal bulan ini. Ia mengatakan Pemprov Jatim kini menunggu arahan dan persetujuan lanjutan dari Kemenpan RB.
Rincian usulan formasi CASN 2026
Dari total 2.105 formasi yang diajukan, Pemprov Jatim membaginya ke dalam beberapa kebutuhan. Rinciannya adalah 750 formasi CPNS, 929 formasi PPPK teknis, 369 formasi PPPK guru, dan 57 formasi PPPK tenaga kesehatan.
Komposisi itu menunjukkan kebutuhan aparatur tidak hanya terfokus pada jalur CPNS. Pemprov Jatim juga menaruh porsi besar pada PPPK untuk sektor teknis, pendidikan, dan kesehatan.
Dorongan utama dari gelombang pensiun
Indah menjelaskan bahwa pengajuan ini menjadi penting karena Pemprov Jatim menghadapi gelombang pensiun dalam jumlah besar. Lebih dari 2.000 ASN di lingkungan Pemprov Jatim akan memasuki masa purna tugas sepanjang tahun 2026.
Kondisi tersebut membuat penambahan formasi menjadi langkah untuk menjaga kesinambungan layanan publik. Pemprov Jatim menargetkan kekosongan jabatan bisa segera diisi agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Kondisi ASN aktif di lingkungan Pemprov Jatim
Berdasarkan data terkini BKD, jumlah ASN aktif di lingkungan Pemprov Jatim mencapai 80.821 orang. Dari jumlah itu, terdapat 34.052 PNS, 23.337 PPPK penuh waktu, 21.276 PPPK paruh waktu, dan 2.156 CPNS.
Data tersebut menggambarkan struktur aparatur Pemprov Jatim yang cukup besar dan berlapis. Karena itu, usulan CASN 2026 menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keseimbangan kebutuhan pegawai di tengah perubahan komposisi ASN.
