Gratis Urus Izin Kapal Nelayan di Jateng, Luthfi Minta Warga Laporkan Pungutan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan layanan perizinan kapal nelayan kecil melalui program jemput bola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak dipungut biaya. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan adanya pungutan dalam proses pengurusan izin tersebut.

Penegasan itu menjadi sorotan karena layanan ini langsung menyentuh nelayan kecil yang selama ini kerap terkendala akses perizinan. Pemerintah provinsi mendorong legalitas usaha nelayan agar aktivitas penangkapan ikan memiliki kepastian hukum.

Layanan langsung ke pesisir

Luthfi menyampaikan penegasan itu saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal. Ia juga mengajak nelayan yang sudah mendapat layanan agar mengabarkan hal itu kepada rekan-rekannya.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan program ini menyasar nelayan yang menangkap ikan di wilayah perairan di bawah 12 mil laut. Wilayah itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Lewat inovasi Jebol Ikan atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan, petugas mendatangi kawasan pesisir untuk membantu nelayan mengurus dokumen yang dibutuhkan. Skema ini dibuat agar layanan publik bisa menjangkau kelompok nelayan kecil yang lebih sulit mengakses sistem digital.

Pendampingan sampai dokumen terbit

Sakina menyebut banyak nelayan kecil masih kesulitan memakai layanan perizinan berbasis digital, termasuk OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach. Karena itu, petugas turun langsung untuk membantu dari awal proses.

Pendampingan yang diberikan mencakup pembuatan email, pengisian data di OSS RBA, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha, Surat Izin Usaha Perikanan, dan Surat Izin Penangkapan Ikan. Seluruh proses tersebut dipastikan gratis.

Menurut Sakina, legalitas usaha penting karena memberi kepastian hukum bagi nelayan. Dengan izin resmi, nelayan bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sah saat ada pengawasan dari petugas kelautan dan perikanan.

Program jemput bola ini sudah dijalankan di sejumlah wilayah pesisir seperti Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Pemerintah provinsi menyebut layanan tersebut akan terus dilanjutkan ke wilayah lainnya.

Respons positif dari nelayan

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, mengatakan layanan jemput bola sangat membantu nelayan memperoleh legalitas usaha tanpa melalui proses yang rumit. Ia menyebut ratusan nelayan di Brebes sudah memanfaatkan layanan itu.

Rudi juga menuturkan masih ada sebagian nelayan yang belum mengurus izin karena keterbatasan informasi. Selain itu, ribuan kapal nelayan kecil di Brebes juga telah memperoleh dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan.

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujar Rudi.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang rutin menghadirkan layanan perizinan langsung ke wilayah pesisir. Menurutnya, langkah ini membuat nelayan lebih mudah mendapatkan legalitas usaha dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan dengan lebih aman serta terlindungi secara hukum.

Source: timesindonesia.co.id

Terkait