Dedi Mulyadi Tunda Pembangunan Sekolah Negeri, Dana Dialihkan untuk 80.000 Siswa Swasta

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih menunda pembangunan sekolah dan mengalihkan dananya untuk bantuan pendidikan bagi puluhan ribu siswa swasta. Kebijakan ini diarahkan kepada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui program Dana Sumbangan Pendidikan atau DSP.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, anggaran itu berasal dari pergeseran alokasi di Dinas Pendidikan Jabar. Ia menyebut pembangunan sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah akan ditunda agar tidak rawan gugatan, lalu dananya dipakai untuk beasiswa.

Setiap siswa penerima DSP akan mendapat uang pangkal Rp 1.500.000. Selain itu, ada bantuan biaya sekolah Rp 100.000 per bulan atau Rp 1.200.000 per tahun.

Dedi menyampaikan hal itu saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (22/6/2026). Ia menegaskan anggaran sebenarnya sudah tersedia, tetapi perlu dipindahkan dari pos pembangunan sekolah ke program bantuan siswa.

Target 70.000 hingga 80.000 siswa

Program ini menyasar 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB. Dedi mengatakan, sudah ada kesepakatan dengan mitra Pemprov Jabar melalui Disdik untuk menyalurkan beasiswa bagi kelompok siswa tersebut.

Jumlah sekolah swasta yang bergabung juga terus bertambah. Saat ini, 1.015 Sekolah Swasta Kerja Sama atau SSK sudah menandatangani kesepakatan dan hadir secara fisik.

Dedi menyebut angka itu naik dari sebelumnya yang hanya 751 sekolah swasta. Menurut dia, bertambahnya jumlah sekolah menunjukkan bahwa sekolah swasta bersedia membantu mengatasi persoalan daya tampung siswa.

Ia juga menolak anggapan bahwa sekolah swasta tidak mau terlibat dalam penyelesaian masalah ini. Dedi menjelaskan, skema yang dipakai adalah beasiswa perorangan, dengan pemerintah provinsi bertindak sebagai orang tua yang membayar biaya sekolah langsung ke pihak sekolah.

Seleksi penerima dibuat ketat

Di sisi lain, Dedi meminta Disdik Jabar melakukan seleksi penerima bantuan secara ketat. Bantuan hanya diberikan kepada siswa yang berperilaku baik dan tidak terlibat tindakan kriminal.

Ia bahkan menegaskan bahwa DSP bisa dicabut jika penerima kedapatan merokok atau mengonsumsi minuman keras setelah bersekolah di SSK. Menurut Dedi, bantuan itu tidak layak diteruskan jika perilaku siswa tidak sesuai dengan ketentuan program.

Kebijakan pergeseran anggaran ini menempatkan bantuan untuk siswa swasta sebagai prioritas, sementara pembangunan sekolah baru ditunda pada kondisi tertentu. Pemprov Jabar menilai langkah tersebut lebih cepat menjawab kebutuhan daya tampung siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Source: bandung.kompas.com

Terkait