Pemprov Jatim Siapkan Aturan Khusus Jip Bromo, Uji Kelayakan Jadi Syarat Wajib Operasi

Pemprov Jawa Timur menyiapkan aturan khusus untuk menata operasional jip wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Aturan ini diproyeksikan menjadi dasar standarisasi kendaraan yang selama ini menjadi moda utama menuju kawasan Bromo.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Evi Afianasari, mengatakan kebijakan itu diperlukan untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan operasional kendaraan wisata. Menurut dia, jip memang membutuhkan perhatian khusus karena perannya sangat dominan di jalur wisata Bromo.

Pembahasan libatkan daerah penyangga

Penyusunan Peraturan Gubernur tentang standarisasi jip tidak dilakukan sendirian oleh Pemprov Jatim. Prosesnya melibatkan pemerintah daerah di kawasan penyangga, yaitu Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang.

Pemprov Jatim juga akan menggelar public hearing dengan para pelaku transportasi jip. Langkah ini disiapkan agar aturan yang lahir tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi lapangan.

Uji kelayakan jadi poin utama

Salah satu isi utama dalam rancangan regulasi itu adalah kewajiban uji kelayakan kendaraan bagi seluruh jip yang beroperasi di kawasan Bromo. Ketentuan ini muncul karena masih ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dan tidak sesuai standar keselamatan.

Evi menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan jika standar dasar keselamatan belum dipatuhi. Ia menyebut ada sejumlah jip yang dimodifikasi, sehingga pengawasan dinilai perlu diperkuat melalui aturan resmi.

Dorong transportasi wisata yang lebih tertib

Regulasi baru ini diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi wisata yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Harapan itu sejalan dengan meningkatnya jumlah wisatawan ke kawasan Bromo setiap tahun.

Di sisi lain, persoalan keselamatan juga menjadi perhatian karena kecelakaan jip di kawasan Bromo masih terus terjadi dan bahkan memakan korban jiwa. Kondisi tersebut membuat penataan operasional kendaraan wisata di kawasan itu semakin mendesak.

Source: jatim.akurat.co

Terkait