Pemprov Jawa Tengah mulai menyiapkan langkah besar untuk mengatasi sampah di wilayah perkotaan dengan membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL. Proyek ini digarap bersama Danantara dan menjadi bagian dari dorongan menuju target Jateng zero sampah pada 2028.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, menegaskan bahwa persoalan sampah adalah masalah bersama. Menurut dia, Pemprov sudah mendorong pengurangan sampah dari hulu lewat literasi memilah sampah di rumah tangga dan program desa mandiri sampah.
Fokus dari rumah tangga hingga desa
Heru menyebut sampah idealnya selesai di tingkat desa agar beban di hilir tidak semakin besar. Ia bahkan menilai, jika gerakan itu berhasil dijalankan secara luas, persoalan sampah di Jawa Tengah bisa tertangani lebih cepat.
Pendekatan itu menjadi penting karena kondisi desa dan kota berbeda. Di desa, lahan lebih luas dan pengelolaan mandiri lebih memungkinkan, sedangkan di perkotaan dibutuhkan skema pengolahan yang lebih besar dan terpusat.
PSEL disiapkan untuk kota-kota besar
Untuk kawasan perkotaan, Pemprov Jawa Tengah memilih membangun PSEL bersama Danantara Indonesia. Heru mengatakan dua daerah di Jateng sudah menandatangani MoU untuk pelaksanaan proyek pengelolaan sampah perkotaan tersebut.
Dua daerah itu adalah Kota Semarang dan Kendal. Pemprov juga mendorong kerja sama lanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk Kota Pekalongan dan Tegal.
Heru menambahkan, pengembangan PSEL juga diarahkan ke wilayah lain seperti Muria Raya yang dipusatkan di Pati dan Solo Raya yang dipusatkan di Sragen. Kapasitas PSEL nantinya disebut mencapai 1.100 ton per hari.
Mengacu pada skema ramah lingkungan
Langkah ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang menekankan penanganan sampah secara ramah lingkungan. Dalam aturan itu, pengelolaan sampah diarahkan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, termasuk biodiesel, bahan bakar minyak terbarukan atau BBMT, dan energi listrik.
Heru menyebut pengolahan sampah menjadi BBMT sudah ada di Kota Semarang, tepatnya di TPA Jatibarang. Sementara itu, PSEL di Sragen juga disiapkan untuk skema BBMT yang mencakup tujuh wilayah di Solo Raya.
Wilayah itu meliputi Kota Solo, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali, Klaten, dan Wonogiri. Pemerintah provinsi berharap rangkaian proyek ini bisa mempercepat penyelesaian masalah sampah dari tingkat desa hingga kawasan perkotaan.
Source: solo.suaramerdeka.com






