Polda Jatim Bongkar 3.157 Kasus Narkoba Dalam 6 Bulan, Puluhan Ton Barang Bukti Disita

Author: Qoo Media

Polda Jawa Timur mencatat pengungkapan 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama Januari hingga Juni 2026. Dalam periode yang sama, aparat juga mengamankan 4.061 tersangka dari hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama jajaran polres.

Lonjakan penindakan itu menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius di Jawa Timur. Kepolisian menegaskan operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut capaian tersebut sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa langkah itu juga ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Barang bukti dalam jumlah besar

Selama semester pertama 2026, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar. Barang bukti itu meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menyebut capaian tersebut menjadi bagian dari pengabdian Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Ia juga menilai tingginya jumlah barang bukti menjadi indikator besarnya ancaman peredaran narkotika di wilayah ini.

Ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya

Kurniawan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur masih menunjukkan tren meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Jumlah kasus pada semester I 2026 naik 4,54 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 4,91 persen.

Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, Polda Jatim memperkirakan sekitar 2,79 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka ini memperlihatkan besarnya dampak sosial dari setiap pengungkapan yang dilakukan aparat.

Pemusnahan barang bukti dan perhatian pada jaringan

Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.

Menurut Kurniawan, besarnya pengungkapan kasus dan barang bukti yang disita memperkuat dugaan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah tujuan peredaran narkotika. Ia menyebut jaringan yang terlibat tidak hanya lokal, tetapi juga internasional.

Polda Jatim menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas dan langkah pencegahan. Polisi menempatkan upaya ini sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat sekaligus pengendalian ancaman narkoba di daerah.

Source: jatimupdate.id
Terbaru