Gaji Ke-13 Guru Dan PPPK Paruh Waktu Jatim Cair Pekan Ini, SP2D Jadi Kunci Akhirnya

Author: Qoo Media

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan gaji ke-13 untuk guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK paruh waktu akan diproses akhir pekan ini. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyebut pencairan dijadwalkan pada hari Jumat.

Aries meminta para guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu untuk bersabar menunggu proses itu selesai. Ia menjelaskan, saat ini administrasi pencairan masih berjalan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jawa Timur.

Proses administrasi masih berlanjut

Menurut Aries, upah ke-13 untuk PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan sudah diproses dan kini berada di BPKAD Jatim. Ia berharap SP2D bisa terbit pada Jumat sehingga dana langsung masuk ke rekening masing-masing.

Aries juga menjelaskan penggunaan istilah upah untuk PPPK paruh waktu. Menurut dia, penyebutan itu mengikuti skema pengangkatan dan bentuk honor yang diterima.

TPG ke-13 belum bisa dicairkan

Berbeda dengan gaji ke-13, tambahan Tunjangan Profesi Guru untuk THR dan gaji ke-13 belum dapat dicairkan. Hingga saat ini, Pemprov Jatim belum menerima permintaan data maupun alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Aries menyebut anggaran TPG tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum. Karena itu, Pemprov Jatim masih menunggu tambahan alokasi DAU dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan TPG ke-13 masih dalam proses pengusulan ke Ditjen Keuangan. Dengan kondisi itu, pencairannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

ASN sudah lebih dulu menerima

Aries memastikan gaji ke-13 untuk guru dan tenaga kependidikan berstatus PNS serta PPPK penuh waktu sudah cair. Menurut dia, pencairan untuk seluruh ASN itu dilakukan pada awal Juni 2026.

Data tahun 2025 menunjukkan penerima TPG ke-13 di Jawa Timur mencapai 35.680 guru. Kebutuhan anggarannya saat itu sekitar Rp 274 miliar.

Source: www.detik.com
Terbaru