Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR, dihadirkan di Polda Jawa Barat dengan sikap tertunduk dan tanpa banyak bicara. Saat ditanya alasan menyiksa YTR, ia memilih diam.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Taufik datang dengan pengawalan polisi. Ia mengenakan kaus tahanan oranye, sementara kedua tangannya diborgol menggunakan tali ties berwarna kuning.
Sikap diam di hadapan kamera
Saat berdiri di depan polisi dan awak media, Taufik lebih banyak menundukkan wajah. Bahkan, petugas sempat menahan wajahnya agar ia mau menatap ke depan.
Taufik sempat menyampaikan permintaan maaf dengan suara lirih. Ia mengaku salah dan menyesal atas perbuatannya saat disodori mikrofon.
"Saya memohon maaf atas yang saya lakukan. Saya salah. Saya menyesal, saya minta maaf," ujar Taufik Hidayat.
Namun, ia tidak menjawab ketika ditanya mengapa tega menyiksa YTR hingga mengalami luka berat. Ia juga bungkam saat ditanya soal jumlah korban kekerasan yang diduga pernah ia lakukan.
Korban alami cacat permanen
YTR, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga disekap dan dianiaya Taufik selama bertahun-tahun. Akibat kekerasan itu, YTR mengalami cacat permanen, kebutaan, serta kerusakan di bagian wajah.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebut perbuatan Taufik tergolong sadis dan di luar batas kewajaran. Ia menegaskan pihaknya akan mempersangkakan tersangka dengan pasal seberat-beratnya.
"Dilihat dari peristiwa dan perbuatan pelaku, jelas itu sesuatu yang tak wajar, sadis, dan sesuatu yang dikutuk. Kami akan semaksimal mungkin akan mempersangkakan tersangka dengan pasal seberat-beratnya. Mohon dukungan semuanya, supaya kekerasan yang dilakukan tersangka mendapat hukuman setimpal," kata Rudi.
Taufik sebelumnya ditangkap Polda Jabar saat berstatus daftar pencarian orang di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Setelah itu, ia dibawa untuk diperiksa terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR yang disebut berlangsung selama tiga tahun.
