Badan Anggaran DPRD Jawa Timur menyoroti alokasi belanja daerah yang belum terserap dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Sorotan ini muncul karena nilai belanja yang tidak digunakan dinilai ikut membesarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, menyebut realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencapai Rp31,2 triliun atau 93,82 persen dari target Rp33,25 triliun. Selisih itu berarti masih ada Rp2 triliun 052 miliar 430 juta 370 ribu 672 rupiah 50 sen atau 6,17 persen alokasi belanja yang tidak terserap.
Tekanan pada perencanaan belanja
Banggar menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya. Mereka memandang serapan yang tidak optimal bisa memperbesar SiLPA dan mencerminkan eksekusi belanja yang belum maksimal.
Catatan serupa juga muncul pada pos Belanja Tidak Terduga atau BTT. Realisasinya hanya mencapai 39,98 persen dari pagu anggaran yang disediakan, sehingga menyisakan dana yang ikut menambah SiLPA.
Abdullah Muhdi menyebut rendahnya serapan BTT sebagai titik lemah dalam perencanaan. Menurut dia, kebutuhan BTT semestinya dapat dikalibrasi lebih tepat agar anggaran tidak terlalu besar tersisa di akhir tahun.
SiLPA masih tinggi meski turun
Banggar juga mencatat Pos Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan SiLPA sebesar Rp3,38 triliun. Nilai itu lebih rendah dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp4,71 triliun, tetapi tetap dianggap perlu mendapat perhatian.
Banggar menilai besarnya SiLPA memiliki dua sisi. Di satu sisi, kondisi itu memperkuat likuiditas kas daerah, namun di sisi lain dapat menunjukkan perencanaan yang belum presisi.
Abdullah Muhdi menegaskan SiLPA 2025 yang besar juga bisa menjadi sinyal bahwa pelaksanaan belanja belum optimal. Karena itu, Banggar meminta perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan disusun lebih akurat agar sisa anggaran di akhir tahun bisa ditekan.
