Gubernur Jateng Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp 51 Miliar, 85 Ribu Pekerja Segera Terima Bantuan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 kepada pekerja di sektor pertembakauan. Program ini menyasar 85.000 penerima dengan total nilai bantuan Rp 51 miliar.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bantuan itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor tersebut. Penyaluran dilakukan secara simbolis di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, dengan penerima pertama berasal dari lima pekerja.

Sebaran penerima di sejumlah daerah

Ribuan penerima BLT DBHCHT itu tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan. Dua daerah, yakni Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan, tidak menerima alokasi dari Pemprov Jateng karena kebutuhan penerimanya sudah dipenuhi melalui alokasi masing-masing daerah.

Di Kabupaten Kudus, jumlah penerima mencapai 26.565 orang dengan total bantuan Rp 15,9 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 5.069 penerima merupakan pekerja PT Djarum.

Penyaluran sudah lebih dari separuh

Periode penyaluran berlangsung mulai 23 Juni 2026 hingga 8 Juli 2026. Hingga Senin pagi, 29 Juni 2026, bantuan yang sudah tersalurkan mencapai Rp 28,9 miliar atau 56,84 persen.

Jumlah penerima manfaat yang sudah menerima bantuan pada periode itu tercatat 48.313 orang. Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Setiap penerima manfaat memperoleh Rp 600.000 untuk periode dua bulan, yakni Mei dan Juni. Ahmad Luthfi juga mengecek langsung proses penyaluran BLT DBHCHT di pabrik PT Djarum saat penyerahan simbolis berlangsung.

Source: www.jpnn.com

Terkait