Polda Jawa Barat menemukan dua Tempat Kejadian Perkara atau TKP baru dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat alias TH. Temuan itu muncul dari hasil analisa dan pra-rekonstruksi yang sudah dilakukan penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut temuan ini penting untuk memperjelas locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana. Menurut dia, hal tersebut juga akan memperkuat pasal yang disangkakan kepada tersangka TH dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR.
Hendra mengatakan, dua TKP baru itu menjadi kemajuan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menyampaikan hal itu di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2026), usai penyidik mengembangkan hasil pra-rekonstruksi yang telah dilakukan empat kali.
Menindaklanjuti temuan itu, Polda Jabar menjadwalkan rekonstruksi menyeluruh pada Kamis 2 Juli 2026. Agenda tersebut digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang diduga terjadi dalam kasus itu.
Polda Jabar juga menyiapkan rekonstruksi tersebut secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil agar proses hukum tetap akuntabel dan mudah diawasi.
Hendra memastikan tim Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum akan ikut dalam rekonstruksi besok. Ia menegaskan keterlibatan itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus profesional.
Source: www.harapanrakyat.com






