Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda memunculkan respons beragam di Kota Banjar. Di tengah dukungan atas kebebasan berpendapat, sejumlah warga dan budayawan menilai usulan itu perlu dipikirkan lebih hati-hati karena menyangkut identitas, kerukunan, dan dampak sosial di masyarakat.
Salah satu warga Banjar, Mujamil, mengaku sudah mendengar wacana tersebut. Ia menghormati usulan itu sebagai hak setiap warga negara, tetapi secara pribadi tidak setuju.
Menurut Mujamil, Jawa Barat dihuni masyarakat dengan latar budaya yang beragam. Ia menilai ada warga berlatar Jawa di wilayah perbatasan yang selama ini hidup nyaman, sehingga perubahan nama berisiko memunculkan gesekan identitas.
Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya konflik sosial jika identitas provinsi diganti menjadi Sunda. Dalam pandangannya, perubahan itu bisa membuat sebagian warga merasa asing dengan identitas yang selama ini mereka miliki.
“Ketika yang tadinya saya sebagai warga jawa yang ada di Jawa Barat nyaman dengan identitas saya sebagai orang Jawa. Ke depan takutnya ketika menjadi provinsi Sunda itu ada semacam wah orang Jawa tinggal di Sunda,” kata Mujamil, tokoh masyarakat di Langensari.
Mujamil turut mengingatkan adanya dampak administratif jika nama provinsi berubah. Ia menyebut dokumen seperti identitas kependudukan dan sertifikat tanah berpotensi ikut terdampak.
Karena itu, ia menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak bagi warga. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan ketersediaan lapangan kerja jauh lebih penting dibanding perubahan nama provinsi.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang itu bukan perubahan status Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Tapi yang paling urgen bagaimana pembangunan di Jawa Barat lebih maksimal termasuk infrastruktur dan ketersediaan lapangan kerja,” tandasnya.
Budayawan Banjar: Identitas Sunda Tak Harus Lewat Nama Provinsi
Budayawan Kota Banjar, Ki Demang Wangsafyudin, juga memandang usulan itu sebagai aspirasi yang sah dalam negara demokrasi. Meski begitu, ia menilai perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda tetap harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dampak sosialnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat Jawa Barat tidak tunggal secara budaya. Di wilayah perbatasan seperti Banjar, Ciamis, dan Pangandaran, menurut dia, ada masyarakat berlatar Jawa, sementara daerah lain memiliki karakter budaya Sunda yang beragam.
“Kalau yang namanya usulan ya boleh-boleh saja. Tapi kalau misalnya dengan semerta-merta ingin menjadi Provinsi Sunda saya kira harus berdasarkan kajian terlebih dulu,” katanya.
Ki Demang menilai identitas Sunda sebenarnya sudah dipahami tanpa perlu mengganti nama provinsi. Baginya, penguatan identitas justru lebih tepat dilakukan lewat pelestarian adat, budaya, dan jati diri masyarakat Sunda.
“Identitas bukan hanya dari nama daerah kok. Kita sudah jelas orang Sunda Jawa Barat kok. Jadi yang perlu dikuatkan identitas kesundaannya. Silih asah, silih asih, silih asuh,” ujarnya.
