Ahmad Luthfi Ungkap Cara Jateng Menutup Tekanan Fiskal Tanpa Bergantung pada APBD

Author: Qoo Media

Di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memilih memperluas sumber kekuatan ekonomi, bukan hanya mengandalkan APBD. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa program pembangunan harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. Dalam forum tersebut, Luthfi juga menyoroti pentingnya investasi, BUMD, dan BLUD sebagai penopang pengelolaan pembangunan daerah.

Investasi Jadi Penopang di Luar APBD

Luthfi menyebut Jawa Tengah tidak bisa bekerja sendirian dengan dana APBD. Karena itu, sektor investasi perlu terus digerakkan agar ekonomi daerah tetap tumbuh dan ruang fiskal tidak terlalu sempit.

Data yang ia paparkan menunjukkan realisasi investasi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp110 triliun dengan serapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Sementara pada triwulan pertama 2026, investasi yang masuk mencapai hampir Rp23 triliun dengan serapan tenaga kerja 92 ribu orang.

Periode Realisasi Investasi Serapan Tenaga Kerja
2025 Rp110 triliun Hampir 276 ribu orang
Triwulan pertama 2026 Hampir Rp23 triliun 92 ribu orang

Angka APBD 2025 Masih Terjaga

Dalam pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan APBD Jateng tercatat sebesar Rp23,761 triliun. Adapun belanja daerah mencapai Rp23,871 triliun, sehingga muncul defisit sebesar Rp109,86 miliar.

Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar, dan menghasilkan SiLPA sebesar Rp467,18 miliar. Luthfi juga menyampaikan bahwa nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun, naik Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebut laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Pemprov Jateng sudah sesuai dengan pembahasan DPRD dan hasil pemeriksaan BPK. Menurut dia, defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan sudah memiliki sumber penutup melalui pembiayaan.

DPRD Minta SiLPA Dikelola Lebih Terencana

DPRD Jateng tetap memberi catatan agar SiLPA dikelola lebih terencana. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Sumanto juga menegaskan, “Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernnur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” katanya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, raperda pertanggungjawaban APBD 2025 itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Source: solo.suaramerdeka.com
Terbaru