Temuan transaksi judi online di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bukan hanya soal banyaknya pegawai yang terlibat. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dananya mencapai sekitar Rp14 miliar.
Angka itu muncul dari 2.663 pegawai yang sudah terverifikasi dari total 2.694 data yang diterima Pemprov Jabar. Di dalamnya terdapat 419 aparatur sipil negara (ASN), 634 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 1.610 PPPK paruh waktu.
Transaksi Sangat Bervariasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan nominal transaksi yang tercatat sangat beragam. Ada pegawai yang hanya tercatat bertransaksi Rp10.000, tetapi ada juga yang mencapai ratusan juta rupiah.
| Data Pegawai Terverifikasi | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Total data diterima Pemprov Jabar | 2.694 | Masuk dari PPATK |
| Data terverifikasi | 2.663 | ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu |
| ASN | 419 | Aparatur sipil negara |
| PPPK | 634 | Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja |
| PPPK paruh waktu | 1.610 | Kategori terbesar dalam data |
“Ada yang paling kecil itu Rp10.000,” kata Dedi saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).
Di sisi lain, nilai terbesar yang ditemukan mencapai Rp600 juta. Menurut Dedi, transaksi itu dilakukan oleh seorang pegawai di salah satu dinas.
“Yang paling besar ya ada sampai di Rp600 juta,” ujarnya.
Rp14 Miliar Bukan Seluruhnya Deposit
Dedi menegaskan, total Rp14 miliar itu bukan berarti seluruhnya uang yang disetorkan untuk berjudi. Nilai tersebut adalah akumulasi seluruh aktivitas transaksi yang terekam, termasuk dana yang kembali masuk ke rekening setelah pemain memperoleh kemenangan.
“Tapi Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga yang masuk dia dapat gitu. Enggak cuma deposit. Jadi misalnya menang, ya, masuk lagi kan? deposit,” jelasnya.
Karena itu, angka tersebut lebih tepat disebut sebagai total perputaran transaksi, bukan sekadar total deposit judi online. Dedi menegaskan kembali bahwa yang dihitung adalah “total transaksi”.
Pemeriksaan dan Sanksi Masih Berjalan
Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih memeriksa seluruh pegawai yang masuk dalam data PPATK. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar penentuan sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran masing-masing pegawai.
Sanksi yang disiapkan bervariasi, mulai dari pembinaan hingga hukuman disiplin berat. Dedi menyebut bentuknya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pemutusan kontrak PPPK, atau pemberhentian sebagai ASN jika ditemukan pelanggaran berat.
Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan judol di lingkungan birokrasi bukan hanya soal jumlah pelaku, tetapi juga besarnya arus uang yang ikut bergerak di balik transaksi tersebut.
Di Jawa Barat, pemeriksaan internal masih menjadi penentu langkah lanjutan bagi ribuan pegawai yang namanya sudah masuk dalam data PPATK.
www.detik.com
Source: www.detik.com






