2.700 Stan Gratis Surabaya, Ujian Menata Pasar Tumpah Tanpa Mematikan Nafkah

Surabaya menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda untuk menampung pedagang pasar tumpah. Ruang usaha itu disiapkan tanpa biaya sewa, sehingga penataan tidak semata berujung pada pengosongan jalan dan pembubaran lapak.

Kebijakan ini menjadi ujian penting bagi kota yang ingin menghadirkan ketertiban tanpa memutus sumber penghasilan pelaku usaha kecil. Sebab, di balik setiap gerobak, tikar, dan lapak sederhana, terdapat pelanggan tetap serta kebutuhan ekonomi keluarga yang bergantung pada aktivitas berdagang.

Ruang tersedia untuk relokasi

Pasar tumpah tumbuh di titik-titik yang ramai dilalui pembeli, seperti sekitar pasar tradisional, terminal, dan kawasan permukiman. Pola itu membuat pedagang dekat dengan konsumen, tetapi juga kerap memanfaatkan badan jalan dan ruang publik yang seharusnya tetap lancar digunakan.

Keberadaannya menghadirkan dua dampak sekaligus bagi kehidupan kota. Warga memperoleh akses pangan dan kebutuhan harian dengan harga terjangkau, sementara pedagang mendapatkan peluang usaha yang relatif mudah dimasuki dengan modal terbatas.

Ruang usahaJumlahPeruntukan
Stan kosong pasar milik PT Pasar Surya PerserodaSekitar 2.700 stanOpsi relokasi pedagang
Stan Sentra Wisata KulinerSekitar 570 stanBagian dari ruang usaha yang tersedia

Menurut informasi yang dimuat jatim.antaranews.com, penyediaan stan tersebut disertai pengawasan terhadap penyalahgunaan tempat usaha. Pemerintah Kota Surabaya juga menempatkan pencabutan hak sebagai langkah bagi pihak yang tidak berjualan atau memperjualbelikan stan.

Langkah itu penting karena ruang usaha yang terbatas harus benar-benar dipakai oleh pedagang aktif. Pengelolaan yang transparan dapat mencegah stan berubah menjadi aset spekulatif, sementara pelaku usaha yang membutuhkan tempat justru tidak mendapat kesempatan.

Relokasi tidak cukup hanya memindahkan alamat

Penertiban pasar tumpah sering gagal ketika relokasi dilakukan tanpa mempertimbangkan arus pembeli. Pedagang dapat kembali ke lokasi lama apabila tempat baru tidak mudah dijangkau pelanggan dan penjualan mereka menurun tajam.

Karena itu, kedekatan lokasi relokasi dengan wilayah asal pedagang menjadi faktor yang menentukan. Kebiasaan belanja masyarakat sangat dipengaruhi oleh jarak, akses, dan rutinitas harian di lingkungan sekitarnya.

Pemerintah Kota Surabaya membuka ruang dialog melalui camat dan lurah sebelum penataan dilaksanakan. Pendekatan tersebut diperlukan untuk membangun kepercayaan, terutama bagi pedagang yang mempertaruhkan pendapatan harian saat harus pindah lokasi.

Stan gratis dapat mengurangi beban awal, tetapi belum otomatis menjamin pasar baru akan ramai. Pedagang perlu keyakinan bahwa pelanggan masih bisa menemukan mereka dan bahwa fasilitas pasar mendukung kegiatan jual beli secara layak.

Pasar rakyat perlu dibuat kembali menarik

Ribuan stan yang masih kosong juga memperlihatkan bahwa persoalan pasar tradisional tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan ruang. Perubahan pola belanja masyarakat, persaingan dengan toko modern, dan kualitas fasilitas pasar turut memengaruhi minat pedagang maupun pengunjung.

Relokasi pedagang pasar tumpah dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali pasar rakyat. Kebersihan, keamanan, pencahayaan, drainase, dan akses parkir menjadi unsur yang menentukan kenyamanan pembeli saat memilih berbelanja.

Pasar tradisional juga perlu memperluas cara menjangkau konsumen. Promosi, kegiatan tematik, media sosial, layanan pesan antar, serta pembayaran nontunai dapat membantu pedagang kecil bersaing dalam pola belanja yang terus berubah.

Masa transisi membutuhkan dukungan yang lebih luas daripada sekadar pembagian stan. Promosi pasar, bazar, pengurangan biaya operasional sementara, atau kegiatan yang menarik pengunjung dapat membantu pedagang membangun kembali arus pembeli di lokasi baru.

Ketertiban dan nafkah warga harus berjalan bersama

Pasar tumpah Surabaya memperlihatkan pertemuan antara kebutuhan ekonomi informal dan tata kelola ruang kota. Sektor informal tetap menjadi penopang lapangan kerja bagi banyak pelaku usaha kecil yang berdagang dengan modal dan persyaratan terbatas.

Keberhasilan penataan nantinya tidak cukup diukur dari jumlah lapak yang hilang dari badan jalan. Ukuran yang lebih penting ialah kemampuan pedagang bertahan, perkembangan omzet, keterisian stan, jumlah pengunjung, dan kepuasan masyarakat setelah relokasi berlangsung.

Evaluasi berkala dapat membantu pemerintah memperbaiki kebijakan bila lokasi baru belum menghasilkan aktivitas ekonomi yang memadai. Dengan begitu, penataan pasar tidak berhenti sebagai operasi ketertiban, melainkan menjadi upaya menjaga denyut ekonomi warga sekaligus membangun kota yang lebih tertata.

Source: jatim.antaranews.com
Terkait