Buah dan Sayur di Pasar Madiun Diuji, DKPP Pastikan Hasilnya Masih Aman

Buah dan sayur yang beredar di pasar tradisional maupun pasar modern di Kota Madiun menjadi sasaran pemantauan keamanan pangan. Hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan produk Pangan Segar Asal Tumbuhan atau PSAT yang dijual di pasaran Madiun masih berada dalam batas aman.

Pemantauan tersebut dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan segar yang layak dikonsumsi. Langkah ini menaruh perhatian pada kemungkinan adanya residu pestisida pada produk hortikultura yang dijual kepada konsumen.

Sampel Diambil dari Berbagai Titik Pasar

Subkoordinator Keamanan dan Kerawanan Pangan DKPP Kota Madiun, Achmad Zain Nuri, mengatakan petugas mengambil sampel buah dan sayur dari sejumlah titik penjualan. Cakupan pemeriksaan meliputi pasar modern serta pasar tradisional.

Menurut Achmad, pengambilan sampel merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan segar. Pemeriksaan dilakukan agar produk yang beredar dapat dipantau sebelum sampai ke meja makan masyarakat.

“Sebagai bagian dari kewenangan dalam menjaga keamanan pangan segar, kami mengambil sampel buah dan sayur di berbagai titik di pasar modern dan tradisional untuk selanjutnya diuji,” ujar Achmad.

Informasi yang dikutip dari jatim.antaranews.com menyebut kegiatan itu menjadi agenda rutin tim DKPP Kota Madiun. Pemantauan tidak hanya menyasar pangan segar asal tumbuhan, tetapi juga bahan pangan asal hewan.

Uji Cepat untuk Mendeteksi Residu Pestisida

Sampel buah dan sayur diperiksa menggunakan peralatan uji cepat atau rapid test kit. Alat tersebut digunakan untuk mendeteksi secara kualitatif kemungkinan residu pestisida yang melampaui Batas Minimum Residu atau BMR yang diizinkan.

Pemeriksaan ini tidak sekadar melihat kondisi fisik komoditas di lapak penjual. Petugas juga menilai kemungkinan adanya residu pada produk Pangan Segar Asal Tumbuhan yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut.

Jika hasil uji sampel menunjukkan temuan yang kurang baik, DKPP akan mengirim surat kepada kepala pasar atau manajemen pasar modern. Surat tersebut menjadi tindak lanjut agar pihak pengelola dapat menangani produk yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan.

Skema tindak lanjut itu berlaku sesuai lokasi produk ditemukan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Dengan cara tersebut, pengawasan diarahkan tidak hanya pada proses pengujian, tetapi juga pada respons setelah hasil pemeriksaan tersedia.

Menjaga Pangan Aman untuk Konsumen

DKPP Kota Madiun berharap pemantauan rutin dapat menjaga buah dan sayur yang beredar tetap aman dikonsumsi. Keamanan produk pangan segar dipandang penting untuk mendukung masyarakat Kota Madiun yang sehat, aktif, dan produktif.

Achmad menegaskan pengawasan dilakukan terhadap bahan pangan dari tumbuhan dan hewan untuk memastikan kelayakan konsumsi. Hasil pemantauan sementara terhadap sayur dan buah di pasar Madiun menjadi kabar positif, meski pemeriksaan tetap terus diperlukan sebagai bagian dari upaya Keamanan Pangan.

Source: jatim.antaranews.com
Terkait