KJP Plus Tahap II Desember 2025 Cair, Cek Rincian Dana Bantuan untuk SD, SMP, SMA

KJP Plus Tahap II untuk bulan Oktober 2025 kini telah mulai dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyaluran dana tahap kedua ini dimulai pada tanggal 5 Desember 2025 dan diberikan secara bertahap kepada ribuan pelajar yang menjadi peserta program.

Sebanyak 707.513 siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan menerima dana KJP Plus tahap II. Masing-masing peserta disarankan segera mengecek rekening Bank Jakarta atau Bank DKI untuk memastikan pencairan dana telah masuk. Proses ini berlangsung secara bertahap sehingga belum tentu semua dana langsung terkirim pada hari pertama.

Rincian Dana KJP Plus Tahap II per Jenjang Pendidikan
Besaran dana yang diterima berbeda tergantung jenjang pendidikan dan status sekolah, yakni negeri atau swasta. Berikut rincian dana KJP Plus tahap II yang akan diterima setiap bulan:

  1. SD/SDLB/MI: Rp 130.000 dana personal, tambahan SPP Rp 100.000 untuk sekolah swasta.
  2. SMP/SMPLB/MTs: Rp 170.000 dana personal, tambahan SPP Rp 150.000 untuk sekolah swasta.
  3. SMA/SMALB/MA: Rp 290.000 dana personal, tambahan SPP Rp 250.000 untuk sekolah swasta.
  4. SMK: Rp 240.000 dana personal, tambahan SPP Rp 450.000 untuk sekolah swasta.
  5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp 300.000 dana personal tanpa tambahan SPP.

Dana ini merupakan gabungan dari dana personal bulanan serta subsidi biaya pendidikan (SPP) khusus bagi peserta dari sekolah swasta. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban biaya sekolah peserta didik.

Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus Tahap II
Peserta program tidak perlu datang ke sekolah atau kantor dinas untuk mengecek status pencairan. Pemerintah menyediakan layanan online yang mudah diakses melalui perangkat mobile maupun komputer. Langkah pengecekan sebagai berikut:

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
  2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP".
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  4. Pilih tahun 2025 dan tahap II sebagai filter pencarian.
  5. Klik tombol "Cek" atau "Cari Data" untuk menampilkan status penerimaan.

Jika data tampil dan menunjukkan nama kamu, maka kamu resmi tercatat sebagai penerima KJP Plus Tahap II bulan Oktober 2025. Ini memudahkan peserta untuk memantau pencairan dana tanpa harus mengantre atau datang langsung.

Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan dukungan finansial bagi pelajar kurang mampu. Dana ini diharapkan dapat membantu keberlangsungan pendidikan serta mendorong partisipasi belajar siswa di segala jenjang.

Pastikan kamu segera melakukan pengecekan dan memanfaatkan dana KJP Plus secara optimal untuk kebutuhan pendidikan. Informasi resmi dan update terkait KJP Plus selalu tersedia di situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan platform online lainnya.

Exit mobile version