Meski Sakit, Haji Alim Tetap Hadiri Sidang Perdana di PN Palembang dengan Tegas

Kondisi Kesehatan Haji Alim Saat Jalani Sidang Perdana

Pengusaha asal Sumatera Selatan, Kemas Haji Abdul Halim Ali, yang akrab disapa Haji Alim, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Palembang pada Kamis, 4 Desember 2025. Meski berusia lanjut dan dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan, Haji Alim tetap hadir secara fisik di persidangan. Ia tampak menggunakan oksigen yang terpasang di hidung serta botol infus pada tangannya.

Keputusan Haji Alim untuk hadir secara langsung dianggap sebagai bentuk kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum. Kondisinya yang masih labil membuat tim medis dari RSUD Siti Fatimah dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mendampingi secara intensif selama proses persidangan berlangsung.

Dukungan dari Tim Medis dan Ulama Palembang

Untuk memastikan kesehatan Haji Alim tetap terpantau, sejumlah perangkat medis disiapkan, termasuk tabung oksigen cadangan, alat pengecek detak jantung, dan obat-obatan. Kehadiran tim medis selama sidang menjadi perhatian khusus karena usia Haji Alim yang sudah 88 tahun.

Selain dukungan medis, sejumlah ulama dari berbagai majelis di Palembang memberikan dorongan moral. Mereka melantunkan sholawat dan doa agar majelis hakim mempertimbangkan kondisi usia dan kesehatan Haji Alim sebelum memutuskan perkara yang menjeratnya.

Peran Sosial dan Dukungan Tokoh Agama

Haji Alim dikenal sebagai tokoh masyarakat yang kerap membantu kegiatan keagamaan dan sosial di Sumatera Selatan. Ia telah berkontribusi dalam pembangunan masjid, sekolah keagamaan, dan santunan kepada anak yatim. Saat pandemi Covid-19 pada 2021, ia juga aktif menyalurkan bantuan sosial berupa sembako.

Ketua Majelis Zikir Al Munajah Al Hidayah, Gahzim Alkaf, menyatakan, "Kami memberi doa dan dukungan kepada beliau. Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan usia uzur beliau yang sudah 88 tahun." Pernyataan ini menunjukkan betapa besar penghargaan masyarakat atas kontribusi sosial Haji Alim.

Kontroversi Penggunaan Alat Ankle Monitor dan Kamera Pengawas

Meskipun sedang mengalami kondisi kesehatan yang rapuh, Haji Alim dipasang ankle monitor di pergelangan kaki dan ada kamera pemantau pihak jaksa di kamar rumah sakit tempat ia dirawat. Perlakuan ini menuai keberatan keluarga dan kuasa hukum karena dianggap melanggar privasi.

Kuasa hukum telah mengajukan permohonan untuk melepas ankle monitor dan kamera pengawas tersebut. Namun, majelis hakim menyatakan hal ini bukan kewenangan pengadilan dan menyarankan proses mediasi langsung antara kuasa hukum dan jaksa penuntut umum.

Pertimbangan Hakim dalam Penahanan dan Proses Persidangan

Dalam pembacaan dakwaan, majelis hakim menerima jaminan dari anak-anak Haji Alim agar proses persidangan bisa berjalan tanpa penahanan terhadap yang bersangkutan karena alasan kesehatan. "Terdakwa tidak ditahan sehingga dapat mengikuti persidangan dengan lancar," ujar Ketua Majelis Hakim, Fauzi Isra.

Penasehat hukum Haji Alim, Jan Maringka, menyampaikan keberatan terkait proses hukum kasus ini. Ia menilai ada kejanggalan karena kliennya tidak pernah diperiksa sebagai saksi maupun tersangka, mengingat kondisi kesehatan yang terus menurun selama perawatan di rumah sakit.

Dampak Penahanan terhadap PT Sentosa Mulia Bahagia dan Tenaga Kerja

Kasus hukum ini berdampak langsung kepada pengelolaan PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), perusahaan kelapa sawit yang mempekerjakan sekitar 3.000 orang. Penyitaan aset oleh jaksa membuat operasional perusahaan terhambat dan karyawan tidak bisa bekerja.

Jan Maringka menegaskan bahwa kontribusi besar Haji Alim terhadap perekonomian Sumatera Selatan harus menjadi faktor pertimbangan hakim. Perannya sebagai pengusaha turut menggerakkan roda ekonomi melalui berbagai lini usaha di wilayah tersebut.

Agenda Sidang Selanjutnya

Sidang lanjutan dengan terdakwa Kemas Haji Abdul Halim Ali dijadwalkan pekan depan. Agenda utama adalah mendengarkan eksepsi atau keberatan dari terdakwa terhadap dakwaan yang disampaikan. Proses persidangan ini masih akan terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Keberanian Haji Alim hadir dalam sidang perdana meskipun sedang sakit menunjukkan sikap kooperatif dan kesungguhan menghadapi proses hukum. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan adil dan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan terkait usia dan kesehatan terdakwa.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id
Exit mobile version