Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki tahap akhir pencairan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Banyak penerima manfaat yang bertanya-tanya tentang status pencairan bantuan sosial tersebut. Untuk itu, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online yang mudah dan cepat agar masyarakat dapat memantau pencairan dana PKH tanpa harus repot.
Penting untuk mengetahui status pencairan PKH agar dana dapat segera digunakan sesuai kebutuhan keluarga. Pada Desember 2025, pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara terjadwal dan disalurkan melalui bank Himbara atau kantor pos langsung ke rekening penerima manfaat. Berikut panduan lengkap cara mengecek pencairan PKH tahap keempat dengan praktis.
Jadwal dan Nominal Pencairan PKH Desember 2025
Menurut keterangan resmi Kementerian Sosial RI, pencairan PKH dilakukan sebanyak empat kali setahun pada setiap triwulan. Saat ini, pencairan memasuki tahap keempat yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Dana bantuan dapat masuk ke rekening penerima di awal, tengah, atau akhir bulan sehingga pengecekan berkala sangat dianjurkan.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori anggota keluarga seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa dari berbagai jenjang pendidikan, disabilitas berat, lanjut usia, dan korban pelanggaran HAM berat. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000/tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Dana ini sudah mulai disalurkan melalui metode transfer bank atau penarikan di kantor pos.
Langkah-Langkah Cek Pencairan PKH Desember 2025
Ada dua cara simpel yang bisa dilakukan untuk mengecek pencairan PKH tahap keempat:
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang tampil
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” tersedia di App Store atau Play Store
- Login menggunakan username dan password (buat akun jika belum punya)
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama penerima sesuai KTP
- Isi kode verifikasi lalu tekan “Cari Data”
- Tunggu informasi status pencairan tampil
Dengan metode ini, penerima tidak perlu datang ke kantor desa atau bank lewat bantuannya bisa dipantau kapan dan bagaimana dana sudah dicairkan.
Pentingnya Melakukan Pengecekan Saldo Secara Rutin
Meski pencairan dinyatakan berjalan, belum tentu saldo sudah masuk ke rekening pada saat itu juga. Dana dikatakan telah disalurkan jika sudah dialokasikan dan dalam proses Standing Instruction (SI) oleh bank penyalur. Oleh sebab itu, beberapa penerima mungkin masih belum mendapat saldo saat pertama dicek, hal ini normal.
Masyarakat yang menerima PKH disarankan untuk melakukan pengecekan saldo melalui ATM, agen bank, atau kanal resmi Kemensos secara rutin hingga batas akhir pencairan tanggal 31 Desember 2025. Pastikan juga rekening aktif dan data kepesertaan sudah tercatat dengan benar agar proses pencairan tidak terhambat.
Dengan langkah-langkah pengecekan yang tepat, penerima manfaat PKH bisa memastikan bahwa bantuan sosial yang menjadi haknya benar-benar sudah diterima. Pemerintah juga mengingatkan untuk segera memanfaatkan dana bantuan sebelum tutup tahun agar manfaat PKH dapat dirasakan secara optimal oleh keluarga penerima.
