Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti ekspansi kekuasaan Polri di ranah sipil yang dinilai mirip dengan peran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada era Orde Baru. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyatakan bahwa “gen otoritarianisme” yang tertanam sejak masa itu masih membekas kuat di tubuh Polri.
Pada masa Orde Baru, Polri merupakan bagian dari ABRI dan kerap dijadikan solusi atas segala persoalan publik. Isnur menjelaskan bahwa ABRI saat itu tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga mengurusi berbagai sektor seperti bencana, swasembada pangan, dan pengawasan keagamaan.
Peran Polri yang Meluas di Ranah Sipil
Kini, meski Polri sudah berdiri sendiri secara kelembagaan, Isnur menilai institusi ini mengambil peran yang sangat luas seakan menjadi jawaban dari semua masalah. Polri hadir di hampir seluruh wilayah sipil, tidak hanya dalam urusan keamanan tetapi juga mengatur kegiatan sipil seperti perizinan acara musik dan pengaturan demonstrasi.
Isnur menegaskan, “Tidak ada satu jengkal pun wilayah sipil yang tidak dikelola oleh mereka.” Hal ini menunjukkan bahwa Polri sangat dominan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat yang seharusnya menjadi ruang sipil murni.
Mentalitas Militeristik yang Masih Terbawa
Meskipun secara resmi Polri telah dipisahkan dari militer, Isnur menyebut mentalitas dan struktur Polri masih sangat militeristik. Pendidikan, sistem kepangkatan, dan status kepegawaian Polri yang tidak mengikuti sistem aparatur sipil negara memperkuat kesan ini.
Isnur menambahkan, “Lembaganya telah dipisahkan dari militer, tapi jiwanya masih militer.” Mentalitas ini dinilai mempengaruhi cara Polri menjalankan tugasnya sehari-hari serta interaksi mereka dengan masyarakat sipil.
Dampak Kekuasaan Polri yang Luas
Penguasaan Polri yang berlebihan di urusan sipil dapat menimbulkan sejumlah risiko terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Ketergantungan pada pendekatan militeristik kerap berdampak pada pembatasan ruang untuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
YLBHI mencatat bahwa peran Polri yang melebihi batas kewenangan sipil ini muncul dari pola pikir lama yang melekat sejak era Orde Baru. Mereka mengingatkan pentingnya reformasi mental dan struktural agar Polri bisa bertugas sesuai fungsi kepolisiannya tanpa menyusup ke ranah sipil.
Rekomendasi untuk Reformasi Polri
Berikut beberapa poin yang diusulkan YLBHI untuk mereduksi dominasi Polri di ranah sipil:
- Mempercepat proses pemisahan budaya dan struktur militeristik di Polri.
- Menyesuaikan pendidikan dan sistem kepangkatan agar lebih sesuai dengan karakter sipil.
- Menegakkan fungsi Polri sebagai pengawat keamanan tanpa mengintervensi urusan sipil non-keamanan.
- Mendorong kontrol dan pengawasan independen terhadap aktivitas Polri dalam ranah sipil.
- Mengedukasi masyarakat tentang batasan peran Polri demi menjaga keseimbangan demokrasi.
Isnur menegaskan, reformasi semacam ini sangat penting agar Polri tidak mengulangi pola otoriter yang selama ini menjadi warisan Orde Baru. Transformasi mental dan kelembagaan diperlukan agar Polri dapat beroperasi secara profesional dan proporsional.
Dengan memahami sejarah dan tantangan kekinian, pembaca diajak menyadari bahwa ekspansi kekuasaan Polri ke ranah sipil harus dikawal agar tidak mengancam hak dan kebebasan sipil masyarakat. Polri yang profesional harus fokus pada tugas menjaga keamanan tanpa menguasai seluruh aktivitas sipil.
