KPK Geledah Empat Lokasi di Muara Enim, Dokumen Pengadaan Mengarah ke Jaringan Suap

Author: Qoo Media

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen penting saat menggeledah empat lokasi yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dokumen yang diamankan diduga terkait proses pengadaan barang dan jasa serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan dan menyita dokumen yang dinilai relevan untuk memperkuat pembuktian. “Penggeledahan ini merupakan langkah penyidikan yang penting untuk melengkapi dan memperkuat konstruksi pembuktian perkara,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Empat lokasi yang digeledah

Penggeledahan dilakukan KPK pada Jumat (12/6/2026) di empat titik berbeda. Lokasi itu meliputi Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, rumah dinas bupati Muara Enim, serta rumah tersangka Abi Nurwardani.

Menurut KPK, langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri secara menyeluruh aliran uang, peran para pihak, dan aspek lain yang berkaitan dengan perkara. Penyidik juga berupaya mengumpulkan keterangan serta bukti tambahan yang bisa mendukung proses hukum lanjutan.

Kasus berawal dari OTT

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam operasi itu, sebanyak 10 orang diamankan, terdiri atas lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.

Bupati Muara Enim Edison termasuk di antara pihak yang ditangkap dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026. Setelah itu, KPK menetapkan empat tersangka pada 9 Juni 2026 dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

Keempat tersangka itu adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Penyidikan terus berkembang

Penyidikan kemudian meluas setelah KPK menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026. Dalam operasi itu, lima aparatur sipil negara dari Badan Pemeriksa Keuangan juga diamankan.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim untuk tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka itu adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara yang disebut sebagai pihak swasta dan pernah menjadi staf ahli anggota DPR, serta Titin Rita Lestari yang merupakan ASN BPK dan pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Penggeledahan empat lokasi dan penyitaan dokumen kini menjadi bagian penting dari upaya KPK untuk memperjelas keterkaitan antarperistiwa, termasuk dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus yang menyeret nama pejabat di Muara Enim tersebut.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru