Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 Tahun 2025 telah mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pada tahap ini, bantuan diberikan untuk tiga bulan terakhir yaitu Oktober, November, dan Desember 2025 dengan total nominal Rp 600.000 per KPM.
Penyaluran BPNT di beberapa daerah seperti Sragen, Jawa Tengah, sudah berjalan lancar dengan sistem transfer melalui Bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau lewat kantor pos setempat.
Cara Mudah Cek Status BPNT lewat HP
Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan BPNT dengan mudah menggunakan smartphone melalui dua metode yaitu aplikasi dan situs resmi Kemensos.
-
Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Lakukan verifikasi keamanan, lalu klik “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan BPNT, status “YA”, dan periode penerimaan Oktober–Desember 2025 bila terdaftar.
- Lewat Situs Resmi Kemensos:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai KTP dan kode verifikasi yang diminta.
- Klik “Cari Data” untuk menampilkan informasi bantuan sosial.
Bila data tidak muncul, KPM dianjurkan menghubungi pendamping sosial atau perangkat desa/kelurahan setempat untuk validasi.
Jadwal dan Proses Pencairan BPNT Tahap 4 Tahun 2025
Penyaluran bantuan tahap akhir ini dilakukan secara bertahap mulai Oktober sampai Desember 2025. Setiap bulan KPM mendapatkan Rp 200.000 sehingga total menjadi Rp 600.000 untuk tiga bulan.
Update status pencairan per bank Himbara pada Desember 2025 adalah:
- Bank Mandiri dan BRI mulai menyalurkan saldo sejak 11–12 Desember.
- Bank BSI sudah menyalurkan sebagian besar di sejumlah wilayah termasuk Aceh.
- Bank BNI masih dalam proses pencairan dan diperkirakan selesai sebelum 20 Desember 2025.
Pencairan dilakukan langsung melalui rekening KPM di bank penyalur atau melalui kantor pos sesuai daerah masing-masing.
Hal yang Perlu Diperhatikan oleh KPM
Keluarga penerima harus mematuhi aturan verifikasi komitmen agar bantuan tetap berjalan. Beberapa kewajiban antara lain:
- Menghadiri pertemuan kelompok penerima minimal sekali dalam sebulan.
- Memastikan anak usia sekolah hadir dengan minimal kehadiran 85% setiap bulan.
- Balita rutin dibawa ke posyandu untuk penimbangan dan imunisasi sesuai jadwal.
- Ketaatan aturan ini berguna agar pencairan bantuan tahap selanjutnya tidak tertunda atau dihentikan.
Pemenuhan kewajiban tersebut merupakan salah satu syarat penting untuk menjaga kelancaran bantuan sosial.
Masyarakat yang menjadi KPM disarankan untuk selalu memantau perkembangan pencairan dan status penerimaan bantuan secara mandiri. Informasi terbaru bisa diperoleh melalui platform resmi Kemensos atau dengan berkoordinasi dengan pendamping sosial maupun aparat kelurahan setempat.
Dengan langkah cek yang mudah dan jadwal jelas, pencairan BPNT Tahap 4 Tahun 2025 diharapkan tepat sasaran dan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga kurang mampu secara efektif.
