Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif, menilai kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, tidak layak dihentikan. Menurutnya, kerugian negara yang tercatat dalam kasus tersebut sangat besar sehingga penyidikan harus terus berjalan.
Laode menegaskan bahwa sumber daya alam merupakan hal yang sangat penting bagi negara. Ia menyayangkan keputusan penghentian penyidikan dengan alasan kurangnya bukti, padahal pada masa kepemimpinannya, KPK sudah mengantongi bukti cukup dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah menghitung kerugian keuangan negara. “Sangat aneh kalau KPK sekarang menghentikan penyidikan kasus ini,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari penetapan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 4 Oktober 2017. Dia diduga melakukan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan produksi di Konawe Utara pada rentang 2007-2014. Dugaan kerugian negara yang timbul diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun, berasal dari penjualan nikel hasil tambang yang izin operasionalnya dinilai melanggar hukum.
Selain itu, Aswad juga diduga menerima suap sebesar Rp13 miliar dari beberapa perusahaan pemegang izin pertambangan selama periode 2007 sampai 2009. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK pernah memeriksa Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian saat ini dan juga Direktur PT Tiran Indonesia, terkait kepemilikan tambang nikel di daerah tersebut pada 18 November 2021.
Rencana penahanan terhadap Aswad Sulaiman pada 14 September 2023 batal dilakukan karena yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit. Kemudian pada 26 Desember 2025, KPK mengumumkan penghentian penyidikan kasus ini dengan alasan tidak ditemukan cukup bukti. Namun, Laode menegaskan apabila BPK tidak melanjutkan perhitungan kerugian negara, KPK seharusnya fokus melanjutkan penyidikan dugaan suap.
Tanggapan Laode menyoroti pentingnya kelanjutan proses hukum agar tidak ada celah bagi pelaku korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Kasus ini menjadi sorotan karena keterlibatan pejabat daerah dan potensi dampak signifikan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang strategis bagi perekonomian nasional. Laode mengajak KPK untuk tidak mengabaikan bukti-bukti yang sudah ada dan melanjutkan penyidikan demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi.
